Bisnis.com, JAKARTA - Delapan paket kebijakan kemudahan usaha tidak akan berpengaruh terhadap peningkatan investasi jika persoalan birokrasi pemerintah pusat dan daerah tidak diselesaikan.
Dradjad H. Wibowo, Ekonom Sustainable Development Indonesia mengatakan kebijakan mempermudah dan mempercepat izin usaha sangat tepat menyusul meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
“Saya mendukung. Sudah waktunya kita mengarah ke sana. Namun, pemerintah perlu pekerjaan rumah yang selama ini masih menjadi perhatian pengusaha,” katanya.
Menurut dia, ada tiga hal yang perlu diperbaiki apabila kebijakan tersebut ingin berjalan efektif. Pertama, percepatan dan kemudahan izin usaha masih terhambat dari sisi birokrasi yang panjang. Kedua, implementasi dari kebijakan-kebijakan yang digulirkan pemerintah. Menurutnya, selama ini pemerintah banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bagus. Namun dalam implementasinya di lapangan justru malah berbeda. Ketiga, adanya wewenang yang multiplikasi.
Dradjad mengatakan kementerian, lembaga (non kementerian) hingga pemerintah daerah terkadang memiliki aturan yang berbeda-beda. "Itu menyulitkan pengusaha dalam berinvestasi."
Misalnya, kata dia, izin usaha dari kementerian A sudah oke, tetapi di pemda belum. "Masing-masing instansi terlihat ingin menunjukkan kuasanya,” tegas Dradjad.
Menurutnya, wewenang yang multiplikasi ini paling krusial untuk diperbaiki. "Segera selesaikan mengingat Indonesia akan menghadapi tahun pemilu," katanya yang menambahkan pengawasan kebijakan biasanya mengendur jika mendekati pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel