Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Branchless Banking Dihentikan

Bank Indonesia menghentikan kegiatan branchless banking karena masa uji coba telah selesai pada 30 November 2013, sementara dasar hukum dari sistem pembayaran baru ini belum selesai dibentuk.

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia menghentikan kegiatan branchless banking karena masa uji coba telah selesai pada 30 November 2013, sementara dasar hukum dari sistem pembayaran baru ini belum selesai dibentuk.

Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutif Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), mengatakan Bank Sentral masih melakukan evaluasi dari uji coba branchless banking yang telah dilaksanakan selama 7 bulan sejak Mei lalu.

Selama proses evaluasi tersebut, BI menghentikan seluruh kegiatan branchless banking terutama pada unit perantara layanan keuangan (UPLK) atau agent banking mulai 1 Desember 2013.

“Ketentuannya dikembalikan ke aturan sebelumnya yakni uang elektronik atau e-money. Bank tetap bisa mengembangkan e-money, tetapi UPLK dihentikan,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (2/12).

Uji coba branchless banking diiikuti oleh lima bank yakni PT Bank Mandiri Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk, dan PT Bank Sinar Harapan Bali. Selain itu ada dua perusahaan telekomunikasi yang ikut bergabung dalam uji coba ini, yakni PT Indosat Tbk., dan PT XL Axiata Tbk.

Para peserta uji coba tersebut bisa membuka UPLK sebagai kepanjangan tangan dalam penyetoran dan penarikan dana oleh nasabah. UPLK tersebut bekerjasama dengan mitra yang memiliki persyaratan  berbadan usaha atau individu yang telah memiliki usaha minimal 2 tahun.

UPLK ini akan menjangkau masyarakat di wilayah yang belum ada atau masih jarang kantor cabang bank. Adapun transaksi antar nasabah branchless banking, baik pembayaran dan transfer dilakukan melalui telepon seluler.

Rosmaya menambahkan evaluasi ini akan menjadi dasar dalam pembentukan Peraturan Bank Indonesia mengenai branchless banking. Kinerja para peserta pilot project akan menjadi penentu model bisnis branchless banking yang secara umum terbagi atas tiga, yakni bank led, telco led, dan hybrid.

Selain itu, tuturnya, bank sentral juga akan membentuk aturan spesifik dalam memitigasi risiko maupun perlindungan nasabah. “Kami belum bisa pastikan sampai kapan evaluasi akan selesai. Tolong beri kami waktu untuk membentuk aturan yang tepat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper