Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Askrindo & Jamkrindo 'Disuntik' Agar Berlari Kencang

Guna memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), pemerintah menambah penyertaan modal pada kedua perusahaan tersebut masing-masing Rp 880 miliar dan Rp 1,2 triliun.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Guna memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), pemerintah menambah penyertaan modal pada kedua perusahaan tersebut masing-masing Rp 880 miliar dan Rp 1,2 triliun.

Penambahan penyertaan modal bagi kedua perusahaan BUMN itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 80/2013 dan PP 81/2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Desember 2013.

Pada PP No. 80/2013 disebutkan, penambahan modal kepada PT Askrindo dimaksudkan agar perusahaan ini bisa melaksanakan penjamian kredit usaha rakyat bagi kelangsungan dan perkembangan kegiatan sektor riil oleh usaha mikro, kecil, dan menengah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Adapun sumber dana bagi penambahan modal Rp 880 miliar kepada PT Askrindo berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2013, dan sumber dana untuk penambahan modal Rp 1,2 triliun untuk PT Jamkrindo berasal dari APBN tahun anggaran 2013.

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 3 PP No. 80/2013 dan PP No.81/2013 itu seperti dimuat laman Setkab, Minggu (1/1/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper