Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Awasi Transaksi Pemda di BPD

Badan Pengawas Keuangan mengawasi transaksi lima pemerintah daerah di bank pembangunan daerah yang dimiliki oleh masing-masing pemda tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pengawas Keuangan (BPK) mengawasi transaksi lima pemerintah daerah di bank pembangunan daerah (BPD) yang dimiliki oleh masing-masing pemda tersebut.

Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan penandatanganan nota kesepahaman bersama (memorandum of understanding) BPK dengan lima pemda dan lima BPD itu diharapkan mendorong transparansi penggunaan anggaran pemda.

Nantinya, BPK dapat mengakses langsung data transaksi rekening masing-masing pemda di BPD. Kelima pemda yang telah menandatangani MoU a.l. Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Bali, dan Pemprov Sulawesi Selatan.

Adapun BPD yang menangani transaksi keuangan pemda antara lain Bank Jabar & Banten, Bank Jateng, Bank Jatim, BPD Bali dan BPD Sulselbar.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia mengatakan penandatangan MoU tersebut merupakan peristiwa penting untuk transparansi di pemda.

"Kita tengah memasuki bagaimana keterbukaan dan akuntabilitas, kita tidak bisa mundur lagi dan BPK mengambil keputusan penting ini," katanya di Kantor BPK, Selasa (21/1/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper