Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Akan Sidak BPJS Sewaktu-Waktu

OJK punya kewajiban khusus dalam mengawasi BPJS maka lembaga itu punya hak untuk menginspeksi berjalannya BPJS sewaktu-waktu.
Logo BPJS Kesehatan/Bisnis
Logo BPJS Kesehatan/Bisnis

Bisnis. com, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baru saja beroperasi. Besarnya dana bergulir di badan tersebut yang  mencapai  Rp40 triliun per tahun, menjadi perhatian banyak pihak.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas lembaga keuangan memiliki andil khusus dalam mengawasi BPJS.

"Karenan OJK sebagai pengawas eksternal telah melakukan MoU dengaan BPJS. OJK juga telah melakukan keterangan," ujar Dewan Komisioner Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Zaelani, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (11/2/2014).

Menurut Firdaus, karena OJK punya kewajiban khusus dalam mengawasi BPJS maka lembaga itu punya hak untuk menginspeksi berjalannya BPJS sewaktu-waktu. Selain itu, OJK juga akan meminta laporan operasional dan keuangan dari BPJS pertiap bulan, per tiga bulan hingga per satu tahun.

"Pemeriksaan langsung dan tidak langsung dengan laporan bulanan, semesteran, dan tahunan. Meskipun kami melakukaan lewat laporan, tapi bisa saja setiap saat kami melakukaan pemeriksaan," ujarnya.

Pada Selasa (11/2/2014), Firdaus, bersama Kepala BPJS, Fahmi Idris dan Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menyerahkan surat rekomendasi pengawalan beroperasinya BPJS.

Menurut Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan dan Penindakan, Adnan Pandu Praja, kehadiran Ketiga lembaga itu ke KPK menunjukkan itikad baik agar BPJS berjalan dengan baik. Hal ini penting mengingat besarnya dana yang beredar pada lembaga jaminan sosial tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper