Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Kawal Pengelolaan Dana BPJS

Komisi Pemberantasan Korupsi mengawal Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mengelola dana hingga mencapai Rp40 triliun.
Logo BPJS Kesehatan/Bisnis
Logo BPJS Kesehatan/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi mengawal Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mengelola dana hingga mencapai Rp40 triliun.

"Agar tidak terjadi tumpang tindih pengawasan, KPK berharap bisa mengawal BPJS karena ada kue yang cukup besar yaitu Rp40 triliun yang dikelola BPJS. Dana ini untuk masyarakat tapi berpotensi untuk bisa dinikmati oleh orang-orang yang tidak berkepentingan," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu dalam konferensi pers di geudng KPK Jakarta, Selasa (11/2/2013)

Konferensi pers tersebut dilakukan bersama dengan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Firdaus Djaelani, Kepala BPJS Fachmi Idris dan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

"Kami dan KPK sudah melakukan koordinasi perkiraan potensi adanya 'fraud' di BPJS. Kami juga sampaikan kesiapan OJK untuk mengawasi karena kami sebagai pengawas eksternal dan dewan pengawas jaminan sosial sudah membuat MoU mana yang dilakukan dewan jaminan sosial dan mana oleh OJK," kata Firdaus.

Ia mengaku bahwa OJK juga telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan BPJS baik bulanan, semester maupun tahunan.

Ketua BPJS Fachmi Idris mengaku bahwa memang ada lima titik rawan penyelewengan dalam BPJS.

"Ada lima titik yaitu investasi dana badan itu, investasi dana jaminan sosial, potensi korupsi saat pengalihan aset, potensi korupsi penggunaan dana operasional dan potensi korupsi saat pembayaran di fasilitas kesehatan. Kami berterima kasih kepada KPK karena mengingatkan kami untuk mencegah lebih baik dari pada mengobati," ujar Fachmi.

KPK menilai penting untuk mencegah kecurangan dalam BPJS karena ada 86,4 juta warga negara yang dibiayai pemerintah, termasuk mereka yang masuk kategori miskin dan rentan miskin.

"BPJS merupakan lembaga baru yang dibentuk pada Januari, jadi memang pencegahannya dasar sekali, kami belum temukan data. Tapi kami ingin menunjukkan bahwa Amerika saja sudah sangat maju tapi sebegitu besar fraudnya," jelas Adnan.

Adnan mencatat bahwa potensi penyalahgunaan dana di Amerika Serikat mencapai 10 persen atau 4,2 miliar dolar AS.

"Meski kami lembaga baru, kami sudah punya satuan pengawas internal, manajemen risiko, manajemen mutu, intinya sudah tertata tapi kemungkinan potensi itu selalu ada," ungkap Fachmi.

Sedangkan OJK lebih mengawasi kesehatan keuangan BPJS tersebut.

"Bagaimana dia (BPJS) menjalankan programnya, bagaimana dia mengurus perusahan ini, apakah dia berjalan secara baik atau tidak, risikonya kayak apa, kemudian potensi sistemiknya itu apa, itu yang kami bagi antardewan internal dengan OJK. OJK berharap berperan lebih banyak, karena mempunyai pengalaman pengawasan dan pasukan yang banyak,"  tutur Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper