Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Watch Minta OJK Segera Tangani Isu Akuisisi Pertamina-PGAS

BPJS Watch mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam munculnya isu akuisisi Pertamina terhadap PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Watch mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam munculnya isu akuisisi Pertamina terhadap PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Sekjen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timbul Siregar mengatakan kerugian yang dialami oleh BPJS yang dulu bernama Jamsostek akibat isu akuisisi itu pada akhirnya juga merugikan pekerja.

Menurutnya, OJK harus segera bergerak dan tidak diam saja. "Selama ini kan dikabarkan OJK segera menangani masalah ini. Tapi pada kenyataannya tidak jelas," katanya, Rabu (12/2/2014).

Jamsostek yang kini berubah menjadi BPJS adalah pemegang saham PGN (PGAS). Akibat isu akuisisi yang menyebabkan harga saham PGN jauh, Jamsostek menderita kerugian hampir setengah triliun rupiah.

Silang sengkarut informasi mengenai wacana akuisisi Pertamina terhadap PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN) yang membuat harga saham PGN rontok dan menyebabkan Jamsostek, Dana Pensiun Pertamina dan Taspen menderita kerugian, sampai saat ini belum juga mendapat penanganan secara jelas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena itulah OJK didesak untuk segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam munculnya isu yang membuat beberapa perusahaan itu rugi.

Seperti diketahui wacana akuisisi PGN oleh Pertamina, tak hanya membuat saham PGN (PGAS) terjun bebas. Pemilik saham publik yang notabene BUMN seperti Jamsostek (BPJS) juga ikut menanggung rugi. Jamsostek memiliki 525.817.000 lembar saham PGAS -kode emiten PGN.

Pada 24 Oktober 2013, saham PGAS ditutup dilevel Rp 5.450 per saham. Lalu, pada 27 Januari 2014, saham PGAS anjlok di level Rp4.560.

"Kami minta OJK untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi sehingga pihak yang menyebabkan kerugian pemegang saham seperti BPJS ini bisa ditindak," katanya.

Bahkan, menurut Timbul, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus turun tangan untuk menyelidiki hal ini. Isu ini berembus setelah Pertamina menyampaikan ke publik bahwa Pertamina akan mengakuisisi PGN.

Isu ini bertambah kuat karena Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan ada dua opsi akuisisi. Yaitu opsi pertama PGN mengakuisisi Pertagas (anak usaha Pertamina) dan selanjutnya Pertamina mengakusisi PGN dan opsi kedua, Pertamina langsung mengakuisisi PGN.

Pertamina dan Menteri BUMN, kata Timbul tidak seharusnya melansir isu yang bisa mempengaruhi saham perusahaan lain. Dan terbukti isu itu membuat saham PGN jatuh yang menyebabkan BPJS, Dana Pensiun Pertamina dan Taspen menderita kerugian. "Berani tidak OJK memeriksa Menteri BUMN atau Pertamina-nya," tanya Timbul.

Menurut Timbul, OJK juga harus mengawasi dan mencermati motif-motif lain dari isu wacana akuisisi itu. "Jangan sampai ini sengaja digoreng agar ada pihak-pihak tertentu dapat untung. Apalagi ini jelang pemilu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper