Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyuntik modal PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (BPD Kalbar) Rp250 miliar yang dianggarkan dari APBD selama 5 tahun.
Muhammad Haddad, Kepala Divisi Corporate Secretary BPD Kalbar, mengatakan penambahan modal tersebut dilakukan akibat terjadinya pengetatan likuiditas perbankan akhir-akhir ini. Untuk itu, Pemda Kalbar telah menganggarkan penambahan modal untuk bank tersebut.
Pemprov telah menganggarkan dalam Peraturan Daerah untuk menambah modal hingga 5 tahun mendatang sejak 2013. Pemda mengalokasikan dana APBD Rp250 miliar selama 5 tahun dengan masing-masing setiap tahun Rp50 miliar.
Adapun pemerintah Kabupaten/Kota, memberikan penambahan modal sesuai dengan proporsi saham yang dimiliki masing-masing. “Bagi Pemkab/Pemkot, tergantung kemampuan masing-masing,” katanya kepada Bisnis, Senin (3/3/2014).
Pemerintah Provinsi Kalbar memiliki 60% saham dan menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP). Sisa saham dimiliki oleh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalbar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel