Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AASI Sosialisasikan Pedoman Polis Syariah

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mensosialisasikan pedoman polis asuransi syariah yang telah digodok bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada para pelaku asuransi syariah pada Rabu (21/5/2014).

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mensosialisasikan pedoman polis asuransi syariah yang telah digodok bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada para pelaku asuransi syariah pada Rabu (21/5/2014).

Ketua Umum AASI, M Shaifie Zein mengatakan, Pedoman Polis Asuransi Syariah tersebut harus sudah diberlakukan pada 1 Januari 2015.

“Saat ini kami belum melakukan enforsment, tapi mulai 1 Januari 2015, tidak hanya polis baru, polis yang sudah berjalan harus disesuaikan dengan klausula yang baru ini. Jadi mulai sekarang, kalau bikin polis syariah jangan cuma copy paste dari konvensional terus ditambah bismillah di atasnya,” jelasnya.

Shaifie mengatakan, pedoman tersebut sudah melalu proses diskusi dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dan OJK. Pembuatan pedoman itu sendiri juga sudah direncanakan sejak tiga tahun lalu.

“Waktunya memang lama, karena kita juga harus menerima masukan dari DSN, pakar, dan otoritas,” tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper