Bisnis.com, JAKARTA—Untuk menjaga kualitas aset kredit memasuki pertengahan tahun, maka kalangan perbankan tengah berencana untuk menahan penaikan suku bunga kredit.
Kendati demikian, keputusan industri perbankan untuk menjaga suku bunga dasar kredit (SBDK) tersebut, masih akan tergantung dengan keputusan bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).
Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Ahmad Baiquni mengungkapkan bunga kredit pada kuartal III/2014 akan lebih stabil dibanding kuartal sebelumnya, sebab tidak akan ada penaikan lagi.
"Kalau BI Rate masih 7,5% hingga akhir tahun maka besar kemungkinan tidak akan naik," ungkapnya pada Bisnis, Selasa (1/7/2014).
Dia mengungkapkan meski suku bunga dana mengalami kenaikan dan bunga kredit ditahan, maka special rate yang akan hilang. Menurutnya, ke depannya kalangan perbankan akan menggunakan rate papan.
Adapun tujuan penghilang special rate memasuki semester II/2014 guna menekan peningkatan cost of fund (biaya dana) perseroan. Di sisi lain, sepanjang enam bulan tahun ini, BRI telah menaikkan bunga kredit di kisaran 1%-1,5%.
Meski terjadi penaikan bunga kredit, akan tetapi Baiquni menilai hal tersebut tidak berdampak yang cukup signifikan pada rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL). Pada akhir 2013, rasio NPL perseroan mencapai 1,55% dan mengalami penaikan pada tiga bulan pertama tahun ini menjadi 1,78%.
"Tahun in, kami akan tetap jaga NPL di bawah 2%," ungkapnya.
Dalam SBDK, BRI memberikan bunga untuk kredit korporasi dan ritel masing-masing sebesar 10,5% dan 11,75%. Sedangkan bunga kredit konsumsi yang terdiri dari KPR mencapai 10,25% dan non-KPR mencapai 12,25%. Sementara itu, meski menjadi pemain lama di sektor mikro perseroan memberikan bunga 19,25% untuk kredit mikro.