Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS KETENAGAKERJAA: Banyak Pekerja di Bekasi Belum Terdaftar

Realisasi target penjaringan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kota Bekasi tercatat masih di bawah target pada 2014.
/bisnis.com
/bisnis.com

Bisnis.com, BEKASI - Realisasi target penjaringan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kota Bekasi tercatat masih di bawah target pada 2014.

Kepala Bidang Pemasaran Formal BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Oki W. Gandha mengatakan hingga akhir Agustus 2014 sebanyak 237 perusahaan telah bergabung dalam program jaminan sosial. Dari jumlah tersebut terdata 58.917 tenaga kerja formal yang sudah bergabung.

"Penambahan perusahaan baru sampai akhir Agustus, 237 perusahaan dengan tenaga kerja 58.917," ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (2/9).

Oki menuturkan realisasi tersebut masih cukup jauh dari target yang dibebankan kepada BPJS Kota Bekasi hingga akhir 2014. Kantor cabang Kota Bekasi, jelasnya, ditargetkan  sebanyak 446 perusahaan dengan 130.593 tenaga kerja yang mendapat jaminan perlindungan dalam bekerja.

"Kita masih awal dan realisasi belum sesuai dengan target. Tekhnis di lapangan belum maksimal," ungkapnya.

Untuk itu, Oki mengatakan pihaknya dengan menggandeng Pemerintah Kota Bekasi, dinas terkait dan berbagai asosiasi gencar melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan. Menurutnya, BPJS Kota Bekasi juga telah menyurati seluruh perusahaan hingga pelaku usaha kecil sesuai dengan potensi yang ada di wilayah kota.

"Melalui  dukungan Peraturan Wali Kota Bekasi dan surat edaran, ini terus disosialisasikan ke Kecamatan dan Kelurahan," ungkapnya.

Realisasi target program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja informal di Kota Bekasi juga masih minim. BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi mendata 765 pekerja informal yang telah bergabung dari total 1.840 tenaga kerja yang ditargetkan pada 2014.

Oki menuturkan para pekerja informal cenderung menganggap fasilitas perlindungan tenaga kerja tersebut belum menjadi kewajiban. Oleh karena itu, sambungnya, pihaknya terus mendorong keterlibatan pekerjan informal dengan sosialisasi melalui dinas terkait dan asosiasi pedagang di Kota Bekasi.

"Fungsi kita menyampaikan ke pekerja informal seperti pemulung di Bantar Gebang, ojek dan lainnya,  walaupun tidak mudah. Kita berupaya menyadarkan ini sebagai kebutuhan dengan premi murah dibandingkan asuransi komersial," ungkapnya.

Lebih lanjut, Oki menuturkan pihaknya menengarai sejumlah perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program bersikap 'tidak jujur'. Dia mengungkapkan sejumlah perusahaan masih menunggak dalam pembayaran iuran.

Terdapat juga, lanjutnya, perusahaan yang tidak melaporkan seluruh tenaga kerja atau melaporkan hanya separuh upah pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Tindakan tersebut berpotensi menyebabkan iuran yang dibayarkan lebih kecil.

"Ada perusahaan yang menunggak, tidak membayar iuran, ada yang melaporkan tenaga kerja sebagian, dan juga hanya melaporkan gaji sebagian," ujarnya.

Oleh karena itu, Oki menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi untuk mengatasi penyimpangan tersebut. Langkah itu, jelasnya, juga dilakukan guna menjaring lebih banyak perusahaan dan tenaga kerja di Kota Bekasi.

"Kami akan bekerjasama dengan kejaksaan negeri," kata Oki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper