Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Masih Kaji Penyertaan Modal Negara Untuk BUMN

DPR belum mengabulkan usulan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp6,5 triliun dan subsidiary loan agreement (SLA) Rp677,5 miliar untuk sejumlah BUMN untuk tahun anggaran 2015.

Bisnis.com, JAKARTA - DPR belum mengabulkan usulan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp6,5 triliun dan subsidiary loan agreement (SLA) Rp677,5 miliar untuk sejumlah BUMN pada tahun anggaran 2015.

Dalam sesi dengar pendapat Selasa (2/9), DPR menilai masih ada sejumlah ganjalan menyangkut realisasi dan manfaat dana yang dikucurkan pemerintah pada perseroan.

Rincian dana itu adalah usulan PMN PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) senilai Rp5,23 triliun, PMN PT PAL Indonesia (persero) Rp1,5 triliun dan SLA PT Pertamina (Persero) Rp677,5 miliar.

Dalam pemaparannya, Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan dana tersebut akan dipergunakan untuk mendukung pembangunan pembangkit listrik dan jaringan transmisi serta distribusi kelistrikan.

Selain itu, instrumen PMN bisa menurunkan debt to equity ratio (DER) perusahaan pelat merah tersebut, yang sudah mencapai 257% saat ini.

"Dengan DER ini kami tidak punya ruang untuk menambah utang, PMN ini juga bisa memperbaiki DER PLN," katanya.

Sementara PT PAL berencana mengalokasikan dana Rp1,5 triliun untuk pengembangan sumber daya manusia, pengembangan fasilitas sekitar Rp632 miliar, dan peralatan senilai Rp634,5 miliar.

Sebelumnya PT PAL mengusulkan PMN senilai Rp2,5 triliun. Namun, akhirnya usulan itu dipangkas menjadi Rp1,5 triliun.

Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur, Dwijanti Tjahjaningsih mengatakan pemangkasan ini dilakukan agar pengembangan tidak terburu-buru. "Kan bertahap pengembangannya," ujarnya.

Sementara itu DPR menilai SLA untuk Pertamina harus diawasi betul penggunaannya. Pasalnya walau yang mengajukan PMN Pertamina, yang akan menggunakan dananya adalah PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), anak usaha Pertamina.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper