Bisnis.com, KUALA LUMPUR—Indonesia menempati peringkat ke sembilan negara dengan industri keuangan syariah terbesar di dunia, dengan total aset mencapai US$35,63 miliar atau setara Rp420,43 triliun.
Berdasarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah 2014, total aset keuangan syariah Indonesia hanya 2,1% dari total aset finansial syariah di seluruh dunia yang tercatat mencapai US$1,66 triliun.
“Aset perbankan syariah Indonesia US$US$19,17 miliar [Rp226,2 triliun], dan aset takaful US$417 juta [Rp4,92 triliun],”sebut Shaima Hasan, Research Team Leader Islamic Finance Thomson Reuters dalam Islamic Finance Development Report 2014, Kamis(4/9/2014).
Laporan yang dirilis Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) dan Thomson Reuters itu menyebutkan, peringkat pertama diduduki Malaysia yang memiliki aset finansial syariah mencapai US$423,28 miliar atau 25,5% dari total aset syariah global.
Disusul oleh Saudi Arabia dan Iran yang memiliki total aset masing-masing US$338,11 miliar dan US$323,3 miliar.
Peringkat selanjutnya ialah Uni Emirat Arab US$140,29 miliar, Kuwait US$92,4 miliar, Qatar US$81,03 miliar, Bahrain US$64,64 miliar, dan Turki US$51,16 miliar. Terakhir, Bangladesh berada di posisi buncit 10 besar dengan total aset US$18,94 miliar.
Dari sisi korporasi, jumlah institusi syariah Indonesia tercatat nomor tiga terbanyak di dunia dengan 78 lembaga. Hanya diungguli Saudi Arabia yang tercatat memiliki lembaga keuangan syariah 99 dan Kuwait 92 lembaga.
Meski Malaysia memiliki aset paling besar, jumlah institusi keuangan syariahnya lebih sedikit dibanding Indonesia, yakni hanya 76 lembaga. Dalam cakupan global, total lembaga finansial syariah di dunia tercatat mencapai 993 institusi.
Najmul Hasan, Director Remedial Asset Management Unit ICD, memperkirakan industri keuangan syariah global akan melesat berkelanjutan jika didorong oleh sejumlah faktor. Salah satunya, dukungan yang kuat dari pemerintah, regulator, bank sentral, dan pemangku kepentingan lain.
Menurutnya, lingkungan yang kondusif terutama dalam hal kebijakan, bisa signifikan mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah.
Khairul Nizam, Deputy Secretary General Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI), mengatakan kunci pengembangan industri keuangan syariah ialah dengan menjaga pertumbuhan ekonomi yang stabil.
Selain itu, berinovasi dan melakukan diversifikasi dalam industri keuangan.
Aamir A. Rehman, Managing Director Fajr Capital Advisor menambahkan basis sistem fundamental ekonomi syariah berasal dari perbankan. Untuk itu, permulaan yang baik ialah dengan menciptakan pasar melalui perbankan untuk selanjutnya mengembangkan jenis lain.(lvi)