Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ADPI Desak OJK Segera Relaksasi Investasi Dapen

Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan beleid untuk merelaksasi investasi dana pensiun di pasar modal.

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  segera menerbitkan beleid untuk merelaksasi investasi dana pensiun di pasar modal.

Sebagaimana diketahui, pengelolaan investasi dana pensiun diatur dalam PMK 199 tahun 2008. Khusus untuk obligasi, dana pensiun hanya diperbolehkan untuk berinvestasi di obligasi dengan peringkat A.

“Perlukah untuk membeli obligasi dengan peringkat A? Padahal, peringkat itu tidak bisa menjadi penentu kinerja perusahaan pada tahun mendatang. Dengan peraturan itu, kami jadi tidak leluasa, apalagi banyak perusahaan yang menahan diri untuk tidak menerbitkan obligasi tahun ini,” jelas Gatut Subadio, Ketua Umum ADPI di Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Kondisi pasar modal, tambahnya, belum sepenuhnya stabil sejak tahun lalu. Sebut saja, kebijakan normalisasi moneter Federal Reserve dan keadaan ekonomi domestik Indonesia belum bisa dikatakan membaik.

Berdasarkan laporan kuartal II/2014 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 4 jenis investasi yang mendominasi portofolio yaitu deposito 27%, obligasi 22,3%, surat berharga negara (SBN) 18,3%, dan saham 16,5% per Mei 2014.

Sementara itu, S. S Setiawan, Direktur DPLK Muamalat justru mengungkapkan rencana tersebut tidak terlalu berdampak terhadap strategi perusahaannya dalam berinvestasi. “Untuk sementara, strategi kami dalam berinvestasi masih moderat,” ucapnya.

Instrumen investasi DPLK Muamalat sendiri masih didominasi oleh deposito dengan komposisi 72,77%, diikuti dengan sukuk 11,9%, reksadana 11,53%, dan saham 3,8% sepanjang Januari-Juni 2014. Pada periode yang sama, nilai investasi DPLK Muamalat mencapai Rp638 triliun.

Sebelumnya, OJK berencana untuk segera menerbitkan beleid relaksasi investasi dana pensiun sehingga diharapkan dana pensiun dapat berinvestasi dengan leluasa di pasar modal.

Rencana tersebut sejalan dengan upaya OJK untuk memperdalam penetrasi industri keuangan di pasar modal Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper