Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian Kesehatan Sinkronisasi Layanan JKN Dengan BPJS

Pemerintah tengah mematangkan sinkronisasi pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
/bisnis.com
/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah tengah mematangkan sinkronisasi pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kebijakan tersebut diambil untuk menyukseskan program Indonesia Sehat atau yang biasa disebut Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada tahun ini. Sejalan dengan hal tersebut, JKN diharapkan mampu memiliki sistem yang terintegrasi dengan KIS.

“Intinya, tahun ini, BPJS Kesehatan akan menyukseskan program KIS yang diusung pemerintah baru. Kami akan fokus memperbaiki sistem pembayaran premi dan klaim, sedangkan Kemenkes akan menggenjot ketersediaan fasilitas kesehatan,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris di Jakarta, seperti dikutip Bisnis.com, Selasa (6/1).

Sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Kemenkes juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 12 Tahun 2013 mengenai JKN. Perpres itu mengatur tentang persyaratan fasilitas kesehatan milik pemerintah dan swasta untuk menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sejalan dengan upaya sinergi yang masif dengan kementerian terkait misalnya Kemenkes, Fahmi optimistis mampu meraih target kepesertaan di segmen individu dan korporasi pada tahun ini. Adapun, BPJS Kesehatan memproyeksi jumlah peserta akan mencapai 168 juta jiwa, dengan 39 juta jiwa di antaranya merupakan peserta dari badan usaha nasional dan swasta.

Selain itu, perusahaan yang dulunya bernama Askes ini berupaya untuk menjaga rasio klaim di angka 90% pada tahun ini. Tingginya klaim tersebut merupakan imbas dari banyaknya peserta yang mendaftar ke BPJS Kesehatan dalam keadaan sakit.

Berdasarkan data per November tahun lalu, BPJS Kesehatan mencatat jumlah klaim memuncak hingga 99,83%. Kendati demikian, BPJS Kesehatan telah mengantisipasi pembengkakan klaim dengan menyiapkan dana sebesar Rp5,6 triliun pada tahun lalu.

Dana itu berasal dari dari pengalihan aset PT Askes sebelum dibubarkan kemudian berubah bentuk menjadi BPJSKesehatan.

“Tingginya rasio klaim sudah diantisipasi dan besarannya sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran [RKA] pada 2014,” imbuhnya.

Di lain pihak, Nila Farid Moeloek, Menteri Kesehatan menjelaskan peserta BPJS Kesehatan  yang akan ditanggung pemerintah bertambah dari 86,4 juta menjadi 97,8 juta jiwa pada tahun ini.

Walau bertambah lebih dari 11,4 juta jiwa, pemerintah hanya akan menambah anggaran untuk 2,2 juta jiwa. Sedangkan selisihnya merupakan peralihan dari jaminan kesehatan yang dimiliki oleh daerah.

Khusus peserta 2,2 juta ini, pemerintah akan mengucurkan Rp800 miliar dan telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper