Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Efektif Kendalikan Risiko Kredit, BI Pertahankan Kebijakan LTV

Bank Indonesia menilai kebijakan loan to value (LTV) yang telah diterapkan sejak Juni 2012 lalu efektif mengendalikan tingkat kredit bermasalah.
/Bisnis.com
/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia akan mempertahankan kebijakan loan to value (LTV) di sektor properti karena efektif mengurangi spekulasi dan mengendalikan risiko kredit.

Direktur Eksekutif Kebijakan Makroprudensial BI, Darsono menjelaskan sejak diterapkan, kebijakan LTV telah menggeser penyaluran kredit perumahan ke tipe rumah kecil atau di bawah 70 meter persegi.

"Sekarang memang ada pergeseran dan orang-orang beli rumah memang untuk kebutuhan dihuni," katanya kepada Bisnis.com, Rabu (7/1/2015).

Darsono menyebut pertumbuhan KPR untuk rumah besar dengan di atas 70 meter persegi tetap tinggi meski BI telah menerapkan kebijakan LTV sebesar 70% sejak Juni 2014. Data BI menunjukkan hingga akhir 2013, pertumbuhan KPR rumah besar mencapai 45,7%.

Hal itu mendorong BI menerapkan LTV berjenjang sejak September 2013. Nasabah yang ingin mengajukan fasilitas KPR kedua diharuskan membayar uang muka 40% atau LTV yang disalurkan bank mencapai 60%. Ini berlaku kelipatan untuk fasilitas KPR berikutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper