Bisnis.com, JAKARTA - Sepanjang 2014, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi enam bank perkreditan rakyat (BPR).
Jumlah bank yang telah dilikuidasi LPS pada 2014 lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai sembilan BPR.
Direktur Grup Akuntansi dan Anggaran LPS Suwandi mengatakan total aset yang dimiliki enam BPR yang dilikuidasi Rp21,55 miliar, sedangkan total simpanan yang dilikuidasi senilai Rp29,04 miliar.
"Dari enam bank yang dilikuidasi, baru empat bank yang telah selesai likuidasinya," ujarnya.
Jumlah rekening yang layak bayar dari keenam BPR dilikuidasi yakni mencapai 3.858 rekening.
"Klaim yang sudah dibayar mencapai Rp18,99 miliar atau recovery dana penjaminan untuk bank yang telah dilikuidasi sebesar 57,88%," tutur Suwandi.
Jumlah BPR yang Dilikuidasi LPS pada 2010-2014
2011 15 BPR Rp45,56 miliar
2012 1 BPR Rp8,67 miliar
2013 9 BPR Rp40,99 miliar
2014 6 BPR Rp18,99 miliar
Sumber: LPS, diolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel