Bisnis.com, JAKARTA-- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berusaha untuk meningkatkan kinerjanya tahun ini.
SIMAK: Ini Berbagai Penyakit Akibat Perceraian
Direktur Grup Akutansi dan Anggaran LPS Suwandi menuturkan ke depan LPS akan lebih meningkatkan kinerja, antara lain dengan mempercepat pelaksanaan likuidasi dan penanganan klaim penjaminan.
SIMAK: Sosialita Cantik Ini Doyan Foto Tanpa Busana
Saat ini, rerata lama proses likuidasi yang dilakukan LPS adalah 26 bulan dan pembayaran klaim membutuhkan waktu 5 hingga 90 hari kerja.
“Tahun ini kami akan mempercepat proses likuidasi walaupun di undang-undang diatur hingga 4 tahun. Pembayaran klaim juga akan kita percepat maksimal 60 hari kerja supaya nasabah enggak nunggu terlalu lama,” ujar Suwandi di Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Adapun premi yang didapat LPS secara kumulatif dari 2005 hingga tahun lalu senilai Rp42,85 triliun dan diinvestasikan dalam bentuk surat utang negara dengan nilai hasil investasi Rp12,56 triliun.
“Total dana penjaminan senilai Rp48,45 triliun ini masih relatif rendah dibandingkan total simpanan, yaitu 1,17% dari total simpanan Rp4.127 triliun,” tuturnya.
Dari segi kinerja keuangan, aset LPS meningkat senilai Rp6,5 triliun menjadi Rp49,78 triliun (belum diaudit) dari Rp43,28 triliun pada tahun sebelumnya. Sementara itu, surplus bersih LPS mengalami penurunan dari Rp8,22 triliun pada 2013 menjadi Rp6,81 pada tahun lalu.
Hal ini disebabkan melambungnya biaya operasi dari Rp831 miliar pada 2013 menjadi Rp4,07 triliun sepanjang 2014.
BACA JUGA:
Astaga, Ini 10 Benda Gila yang Dicuri dari Hotel
Astaga, Ini 10 Benda Gila yang Dicuri dari Hotel
Inilah Markas Mata-mata di Negara Adikuasa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel