Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

The Fed, QE Eropa, dan Rupiah

Di tengah dinamika eksternal itu, pergerakan rupiah ternyata belum menunjukkan pola yang dapat diprediksi. Minggu lalu, rupiah cenderung melemah dan sempat mendekati Rp13.000 per dolar AS. Penurunan rupiah memang dilematis.
Sunarsip/LinkedIn
Sunarsip/LinkedIn

Bank sentral Amerika Serikat (AS), the Federal Reserve (the Fed), akhirnya mem- berikan sinyal untuk tidak menaikan suku bunga acuannya dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur The Fed, Janet L. Yellen, dalam pernyataan resminya sebelum pertemuan dengan Senat AS pada 24 Februari 2015. Kini, konsensus pasar terkait dengan kebijakan kenaikan suku bunga AS itu pun bergeser dari Juni menjadi September-Oktober 2015.

Pasca-kebijakan bank sentral Eropa, the European Central Bank (ECB) mengeluarkan quantitave easing (QE) pada Januari, saya sudah memperkirakan the Fed tidak akan segera menaikkan suku bunga acuannya.

Kenapa? Kebijakan QE ala ECB akan menyebabkan euro terdepresiasi. Bila euro terdepresiasi terhadap US$, daya saing produk ekspor Eropa lebih kompetitif. Kondisi ini bisa menyebabkan tekanan terhadap defisit neraca perdagangan AS. Di sisi lain, AS juga masih menghadapi Jepang yang juga masih menerapkan kebijakan QE dengan dampak yang relatif sama dengan QE-nya Eropa.

Nah, bila kenaikan suku bunga the Fed ‘dipaksakan’ dalam waktu dekat, tentunya hal ini berpotensi mengancam prospek pertumbuhan ekonomi AS yang kini berlangsung. Sebagaimana disampaikan oleh Yellen, pemulihan perekonomian AS saat ini sedang ‘on track’. Tingkat pengangguran tinggal 5,7%. Pertumbuhan ekonomi 2015 ini diperkirakan sekitar 3-4%. Konsumsi rumah tangga mening- kat sejalan dengan jatuhnya harga minyak.

Namun, Yellen juga mengakui bahwa perekonomian AS masih berisiko, khususnya dari faktor eks- ternal. Perekonomian China berpo- tensi mengalami pertumbuhan yang lebih rendah. China kini memasuki era ‘new normal growth’. Negeri Tirai Bambu kini sedang memasuki era pertumbuhan baru dengan level yang lebih ‘moderat’, yaitu sekitar 6-7%, bukan lagi sekitar 10% se- perti yang dialami dalam satu deka- de sebelumnya.

Di sisi lain, pemulihan ekonomi Eropa juga belum jelas terutama karena faktor Yunani dan Ukraina. Dengan melihat konfigurasi itu, the Fed tentunya berhitung bila harus segera mengakhiri era suku bunga rendah. Padahal, the Fed juga mendapat mandat dari Kongres AS untuk mendorong kesempatan kerja yang maksimal (to promote maxi- mum employment) dan menjaga stabilitas harga (price stability).

STRATEGI HEDGING

Di tengah dinamika eksternal itu, pergerakan rupiah ternyata belum menunjukkan pola yang dapat diprediksi. Minggu lalu, rupiah cenderung melemah dan sempat mendekati Rp13.000 per dolar AS. Penurunan rupiah memang dilematis. Di satu sisi, neraca per- dagangan kita diuntungkan dengan pelemahan rupiah ini karena mem- bantu penyempitan defisit neraca perdagangan. Penyempitan defisit neraca perdagangan inilah yang turut menurunkan defisit transaksi berjalan 2014 menjadi US$26,23 miliar turun dibandingkan dengan 2013 US$29,12 miliar.

Namun, pelemahan rupiah juga menyulitkan dunia usaha. Tekanan dunia usaha terhadap pembayaran utang luar negeri (ULN) semakin meningkat. Per Desember 2014, ULN yang jatuh tempo satu tahun mencapai US$58,37 miliar atau sekitar 20% dari total ULN Indonesia dan 52% terhadap cadangan devisa. Tekanan pembayaran ULN yang tinggi di tengah pelemahan rupiah, bila tidak diantisipasi berpotensi mendorong berlanjutnya pelemahan rupiah. Terlebih lagi, sebagian besar ULN Indonesia belum dipagari dengan mekanisme lindung nilai (hedging).

Pergerakan rupiah ini juga akan menyulitkan otoritas (BI dan pemerintah) yang kini sedang mendorong agar dunia usaha melakukan currency hedging terhadap transaksi luar negerinya. Ekspektasi dunia usaha masih menganggap nilai tukar saat ini bukanlah level yang ‘menguntungkan’ bila harus melakukan hedging.

Dunia usaha memiliki ekspektasi rupiah seharusnya lebih kuat dari posisi saat ini. Sehubungan dengan ini, saya mengusulkan agar Bank Indonesia (BI) memperlihatkan sinyal yang kuat terkait dengan level nilai tukar yang ingin dijaga agar dunia usaha memiliki keyakinan melakukan hedging.

Tidak hanya sinyal yang kuat berupa level nilai tukar yang tepat, untuk memunculkan keyakinan tentang pentingnya currency hedging, dunia usaha juga membutuhkan acuan (benchmark) terkait dengan penerapan hedging ini. Acuan yang paling tepat adalah dengan pemerintah untuk memulai terlebih dahulu melakukan hedging terkait dengan transaksi luar negerinya.

Bila pemerintah melakukan hedging, dunia usaha setidaknya akan mendapatkan dua hal: (i) acuan cost of hedging yang akan ditransaksikan dengan pihak bank hedger dan (ii) acuan nilai tukar yang akan dipergunakan dalam transaksi hedging.

Pemerintah, dengan persetujuan DPR, pada dasarnya sudah memasukkan klausul transaksi hedging ini ke dalam APBN.

Di dalam UU APBN 2013, UU APBN 2014, dan UU APBN 2015 ditegaskan bahwa pemerintah dapat melakukan hedging dalam rangka pengendalian risiko pembayaran utang. Kemudian, dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi pemerintah, UU juga telah memberikan jaminan bahwa kewajiban yang timbul dari transaksi hedging tersebut bukan merupakan kerugian keuangan negara.

Sayangnya, meski UU APBN telah memberikan mandat, pemerintah hingga kini belum melakukan hedging. Alasan yang mengemuka di balik tidak dilakukannya hedging  tersebut adalah masih adanya kekhawatiran pemerintah sendiri bila kerugian yang timbul dari transaksi hedging tersebut akan diperkarakan oleh aparat hukum. Nah, bagaimana BI dan pemerintah bisa mendorong korporasi untuk melakukan hedging, bila pihak oto- ritas sendiri tidak siap dan terkesan ‘tidak berani’ melakukannya?

PELUANG RUPIAH

Di tengah belum jelasnya keputusan the Fed terkait dengan rencana kenaikan suku bunga acuannya, berlakunya kebijakan QE Eropa, dan era ‘new normal growth’ China, sesungguhnya ini menjadi peluang positif bagi Indonesia dan rupiah. Kebijakan QE akan mendorong para pemilik modal portofolio euro mencari tempat baru selanjutnya bagi penempatan modal mereka. Sepertinya AS bukanlah sasaran selanjutnya bagi pemilik para pemilik modal euro itu. Keputusan the Fed untuk tetap melanjutkan kebijakan suku bunga rendah salah satu penyebabnya. China, dengan ‘new normal growth’-nya kemungkinan juga tidak lagi menjadi favorit utama.

Saya melihat India dan Indonesia memiliki peluang untuk menarik modal euro. Ekonomi India kini sedang bergerak tumbuh lebih cepat.

Bila di 2012, ekonomi India tumbuh 4,7%, kini merangkak naik menjadi 5,0% (2013), 5,6% (2014), dan di 2015 ini diperkirakan tumbuh 6,5%. Indonesia juga tetap menjadi tujuan para pencari yield tinggi, karena diperkirakan mampu tumbuh sekitar 5%. Faktanya, sepanjang 2015 ini, arus modal portofolio yang masuk ke Indonesia telah mencapai Rp39,3 triliun.

Menurut BI, efek QE Eropa terhadap pemasukan modal masuk ke Indonesia tidak bisa sebesar QE-nya AS. Hal ini dapat dipahami karena memang sebagian besar instrumen keuangan yang menjadi media masuknya modal asing berbentuk US$. Untuk mendorong masuknya pemodal euro masuk ke Indonesia tentunya harus didorong agar euro bisa masuk ke Indonesia secara langsung tanpa bertransmisi ke US$ terlebih dahulu. Salah satu caranya adalah dengan menerbitkan surat berharga berbasis euro, seperti obligasi berdenominasi euro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sunarsip
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper