Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Dalami Praktik Investasi Bodong

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Perwakilan Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara mendalami dugaan praktik investasi bodong dan pemasaran produk jasa keuangan yang tidak berizin.
OJK Dalami Praktik Investasi Bodong./
OJK Dalami Praktik Investasi Bodong./

Bisnis.com, MANADO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Perwakilan Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara mendalami dugaan praktik investasi bodong dan pemasaran produk jasa keuangan yang tidak berizin.

Kepala OJK Perwakilan Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara F.A. Purnama Jaya mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam investasi bodong serta pemasaran produk jasa keuangan yang belum mendapatkan izin dari regulator.

“Kami sudah memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut untuk mengklarifikasi,” ujarnya, Kamis (12/3/2015).

Pendalaman terhadap praktik investasi dan jasa keuangan yang menyesatkan masyarakat, lanjutnya, dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat maupun penelitian oleh tim OJK. Laporan masyarakat diterima secara langsung di kantor perwakilan maupun melalui nomor telepon informasi dan pengaduan.

Ketika ditemukan indikasi praktik investasi bodong, OJK kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Satgas Waspada Investasi di Jakarta yang khusus menangani laporan masyarakat terkait produk dan praktik investasi yang merugikan masyarakat.

Sementara itu, ketika hasil penelitian menunjukkan terjadi penyimpangan terkait produk jasa keuangan selain produk perbankan, maka akan diteruskan kepada pengawas industri jasa keuangan nonbank di kantor pusat OJK. Demikian pula, laporan akan diteruskan ke kantor pusat jika pelaku kecurangan diketahui berkantor pusat di Jakarta.

“Kalau perusahaan induknya di Jakarta akan ditangani langsung oleh pengawas di kantor pusat,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya telah memanggil salah seorang pengusaha restoran yang memasang spanduk promo investasi dengan mencatut logo OJK tanpa meminta persetujuan sebelumnya. OJK telah meminta pengusaha tersebut menurunkan spanduk dan menghapus logo. Pada saat bersamaan, OJK mendalami promo investasi yang diinformasikan dalam spanduk tersebut.

Selain itu, OJK Sulut juga terus melakukan pengawasan terhadap aneka promo dan seminar investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Seminar investasi semacam ini marak ditemui di kota-kota besar seperti Manado.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper