Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keterlibatan Bank Syariah di Pasar Modal Syariah Minim

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tengah menggenjot pasar modal syariah pada tahun ini dituntut untuk menyoroti keterlibatan perbankan syariah di pasar modal syariah yang terbilang masih minim.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tengah menggenjot pasar modal syariah pada tahun ini dituntut untuk menyoroti keterlibatan perbankan syariah di pasar modal syariah yang terbilang masih minim./JIBI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tengah menggenjot pasar modal syariah pada tahun ini dituntut untuk menyoroti keterlibatan perbankan syariah di pasar modal syariah yang terbilang masih minim./JIBI

Bisnis.com, BANDUNG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tengah menggenjot pasar modal syariah pada tahun ini dituntut untuk menyoroti keterlibatan perbankan syariah di pasar modal syariah yang terbilang masih minim.

Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Bandung Gilman Pradana Nugraha mengatakan emiten bank syariah yang sudah me-listing sahamnya adalah baru Bank Panin Syariah.

“Sebetulnya Bank Muamalat sudah IPO tetapi belum listing, jadi baru menjadi perusahaan terbuka saja, tetapi sahamnya belum di-listing-kan. Jadi emiten yang me-listing sahamnya baru satu,” katanya kepada Bisnis belum lama ini.

Walaupun masih adanya kendala terkait kepemilikan, dia berkeyakinan seluruh pelaku industri perbankan syariah akan menuju ke pasar modal syariah. “Mau tidak mau karena mengikuti holding-nya. Holding-nya pun mendapat manfaat dari pasar modal kok.”

Dia menuturkan kesempatan memperoleh suntikan modal dari pasar modal akan lebih besar bagi perbankan syariah pada saat ini di tengah mulai diliriknya pasar Tanah Air oleh investor asing.

“Soal investor, itu ada yang lokal, ada yang asing. Kalau kami bagi paling besar itu dari Eropa dan dari Timur Tengah,” sebutnya.

Milestone pasar modal syariah di Indonesia telah dimulai sejak 2001 melalui Jakarta Islamic Index dimaana satu indeks berisi 30 saham yang berisi pilihan dari syariah. Kemudian pada 2007 OJK mengeluarkan daftar efek syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdalah Gifar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper