Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apjati Minta Asuransi Untuk TKI Meninggal Ditingkatkan

Asosiasi Pengusaha jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta kepada konsorsium asuransi TKI untuk menaikkan dana klaim TKI yang meninggal, dari Rp80 juta menjadi Rp100 juta-Rp150 juta.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta kepada konsorsium asuransi TKI untuk menaikkan dana klaim TKI yang meninggal, dari Rp80 juta menjadi Rp100 juta-Rp150 juta.

"Selama ini TKI yang meninggal mendapat Rp80 juta, ini perlu ditingkatkan minimal menjadi Rp100 juta," kata Wakil Sekjen Apjati Imam Subali kepada Bisnis.com, Jumat (10/4/2015).

Saat ini, ada tiga konsorsium asuransi yang menangani TKI mulai dari pascapenempatan, penempatan di luar negeri, hingga kepulangan kembali di Tanah Air.

Tiga konsorsium itu adalah Jasindo, Astindo, dan Mitra TKI. Ketiga konsorsium asuransi ini beroperasi menggantikan konsorsium Proteksi TKI per 1 Agustus 2013.

"Tiga konsorsium ini sudah baik, selama ini tidak ada keluhan dari TKI tentang kinerjanya. Namun, kami minta ada peningkatan nilai pencairan klaim untuk yang meninggal," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper