Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fit & Proper Test Bank BUMN, OJK: Baru 4 Direksi yang Diproses

Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan baru 4 direksi bank pelat merah yang telah mengajukan permohonan uji kelayakan dan kepatutan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan baru 4 direksi bank pelat merah yang telah mengajukan permohonan uji kelayakan dan kepatutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon mengatakan hingga kini beberapa nama direksi memang telah diajukan untuk diproses dalam uji kelayaakan dan kepatutan (fit and proper test). Kendati demikian, menurutnya, OJK mengutamakan untuk memproses kelayakan dan kepatutan bagi posisi utama yang tengah kosong.

“Kami utamakan yang sedang kosong, kami kemarin sudah proses empat direksi. Ini akan dilakukan bertahap,” ujar Nelson kepada Bisnis di Depok, Selasa (28/4/2015).

Nelson merinci beberapa direksi yang tengah diproses dalam uji kelayakan dan kepatutan OJK di antaranya Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Achmad Baiquni, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Asmawi Syam, dan Wakil Direktur Utama Bank BRI Sunarso.

Sementara itu, menurut Nelson, pihaknya belum memproses dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mengingat pemimpin tertinggi kedua entitas tersebut dinilai masih lengkap. Nelson juga menuturkan hingga kini pihaknya belum memproses fit and proper test untuk para komisaris bank pelat merah tersebut.

“Komisarisnya belum,” kata Nelson.

Dalam tahap awal, ujar Nelson, OJK mensyaratkan kelengkapan administrasi untuk uji kelayakan dan kepatutan para direksi dan komisaris. Setelah kelengkapan tersebut, lanjut Nelson, calon direksi dan komisaris baru akan diproses regulator industri keuangan ini.

Sebelumnya, Nelson menilai direksi baru di bank pelat merah merupakan individu berpengalaman. Dia menegaskan dalam pemilihan direksi baru ini, OJK akan menerapkan persyaratan yang sangat ketat sehingga direktur yang terpilih merupakan sosok independen dan berpengalaman.

Sementara itu, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Mulya E. Siregar juga menuturkan pihaknya baru akan memproses uji tersebut setelah dokumen yang disyaratkan OJK, lengkap. “Tergantung dokumennya lengkap, kalau lengkap semua dalam seminggu juga selesai,” tutur Mulya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper