Bisnis.com, JAKARTA--Kurang dari tiga bulan menjabat sebagai Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Gatot Mudiantoro Suwondo, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Mantan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. yang juga ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu bahkan belum dinyatakan lolos fit and proper tes oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Budi Satria, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan BRI, mengatakan bahwa Gatot Suwondo telah mengajukan penguduran diri sebagai komisaris perseroan sebagaimana surat permohonan yang diajukan olehnya.
Sesuai dengan keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perseroan, disebutkan pengangkatan anggota dewan komisaris berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan.
"Dapat kami sampaikan bahwa mengingat Gatot Suwondo belum mendapat persetujuan OJK atas fit and proper test, sehingga yang bersangkutan belum efektif sebagai anggota dewan komisaris perseroan," ungkapnya dalam keterbukaan informasi, Senin (1/6/2015).
Gatot diangkat sebagai komisaris dalam RUPST yang digelar pada Kamis (18/3/2015), mendampingi Mustafa Abubakar sebagai komisaris utama. Belum diketahui alasan pengunduran diri Gatot sebagai komisaris bank terbesar milik pemerintah itu.