Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAKET EKONOMI TAHAP II: Tahan DHE Lebih Lama, PPh Bunga Deposito Diturunkan

Tingkat PPh bunga deposito dalam bentuk dolar AS direvisi menjadi 10% untuk deposito dengan jangka waktu 1 bulan, kemudian 7,5% untuk deposito 3 bulan, lalu 2,5% untuk deposito 6 bulan, dan 0% untuk deposito lebih dari 6 bulan.

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk menambah pasokan devisa, pemerintah memangkas pajak penghasilan (PPh) bunga deposito bagi eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspornya di perbankan domestik.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan kebijakan tersebut merupakan satu rangkaian dari tiga insentif fiskal yang disusun pemerintah dalam paket kebijakan ekonomi tahap II.

Insentif pengurangan pajak bunga deposito, lanjutnya, diterapkan untuk melengkapi kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan para eksportir untuk melaporkan devisa hasil ekspor ke bank sentral.

"Namun sesuai aturan yang ada kebanyakan DHE tidak disimpan di perbankan Indonesia. Dengan mengikuti koridor UU, pemerintah memutuskan untuk mendukung BI melakukan operasi nilai tukar, kita beri fasilitas pengurangan pajak bunga deposito," papar Bambang di Kantor Presiden, Selasa (29/9/2015).

Kebijakan diskon PPh bunga deposito itu akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah. "Kami akan lakukan cepat," kata Menkeu.

Bambang berharap kebijakan ini dapat mendorong eksportir menyimpan DHE di perbankan Indonesia dalam bentuk deposito dolar. Semakin lama penyimpanan DHE, potongan PPh yang dipungut pemerintah menjadi semakin rendah.

"Saat ini berlaku pajak bunga deposito 20%, tapi kalau DHE disimpan dalam bentuk deposito selama satu bulan, tarifnya kita turunkan jadi 10%," katanya.

Tingkat PPh bunga deposito dalam bentuk dolar AS direvisi menjadi 10% untuk deposito dengan jangka waktu 1 bulan, kemudian 7,5% untuk deposito 3 bulan, lalu 2,5% untuk deposito 6 bulan, dan 0% untuk deposito lebih dari 6 bulan.

"Ini kalau kita hitung dalam simulasi, tingkat bunga di Indonesia dikurangi pajak bunga deposito masih tinggi 1%-2% dari Singapura. Jadi artinya seharusnya lebih menarik dengan fasilitas ini dan tingkat bunga di Indonesia saat ini,"  unngkap Bambang.

Insentif fiskal ini, imbuhnya, sudah dikoordinasikan dengan Bank Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper