Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia menargetkan multifinance dapat menyalurkan Rp500 miliar ke sektor ekonomi kreatif dan usaha mikro, kecil dan menengah sampai akhir tahun.
Suwandi Wiratno, Ketua APPI mengatakan 10 multifinance telah berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan di sektor itu dalam perjanjian kerjasama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) guna memacu pembiayaan ekspor sektor itu.
Mengingat potensi pembiayaan yang ada, tidak tertutup kemungkinan bertambahnya perusahaan pembiayaan yang akan ambil bagian,” katanya, seperti dikutip Bisnis, (29/9/2015).
Ke-10 perusahaan itu antara lain PT BFI Finance Indonesia Tbk., PT Astra Multi Finance, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk., PT Olympindo Multi Finance, PT Al Ijarah Indonesia Finance, PT Mega Finance, PT Trihamas Finance, PT Pro Car Finance International, PT Sinar Mas Multifinance, dan PT Sinar Mitra Sepadan Finance.
Adapun, Suwandi berharap multifinance dapat mendiversifikasikan bisnis ke sektor ini sebagai upaya mendongkrak kinerja pertumbuhan pembiayaan yang melambat dibandingkan tahun lalu.
Sampai Juni 2015, APPI mencatat laba multifinance turun 13,48% menjadi Rp5,66 triliun year on year. Penurunan laba salah satunya disebabkan piutang pembiayaan yang cenderung melambat, hanya tumbuh 2,48% menjadi Rp369,9 triliun year on year.
Otoritas Jasa Keuangan mendorong peningkatan pembiayaan ekspor industri ekonomi kreatif dan usaha mikro kecil dan menengah dengan memaksimalkan peran lembaga keuangan pembiayaan dan penjaminan.
Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan kesepakatan kerjasama dengan ketiga institusi tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang sedang melambat.
“Penyediaan akses keuangan pada industri ini akan mampu mengakselerasi berkembangnya industri kreatif karena akses terhadap pembiayaan menjadi salah satu kendala terbesar berkembangnya industri ini,” katanya.
Muliaman mengatakan memorandum of Understanding antara OJK dan ketiga lembaga keuangan akan memberikan keleluasaan bagi UMKM dan industri kreatif berbasis ekspor untuk mendapatkan askes pembiayaan dengan lebih mudah.
Selain itu, kerjasama antara perusahaan pembiayaan dan penjaminan diharapkan dapat menekan bunga UMKM dan industri kreatif sehingga debitur diharapkan mendapat keringanan bunga.
Adapun, sebagian risiko perusahaan pembiayaan dari debitur sektor UMKM dan industri kreatif akan ditanggung sebagian oleh perusahaan penjaminan sehingga dapat menekan risiko pembiayaan bermasalah yang selama ini diketahui cukup tinggi di sektor tersebut.