Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi. Dalam Paket Kebijakan Ekonomi V ini, Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan ada tiga kebijakan deregulasi yang dikeluarkan, yakni:
- Revaluasi Aset
- Menghilangkan pajak berganda dana investasi Real Estate, Properti dan Infrastruktur.
- Deregulasi di bidang perbankan syariah.
Simak selengkapnya berikut ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel