Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPS: Daya Beli Terkikis, Upah Riil Harian Buruh Tani Turun 0,25%

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir bahwa upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2015 mengalami kenaikan sebesar 0,17% dibandingkan dengan Oktober yang sebesar Rp46.800,00 per hari menjadi Rp46.881,00 per hari.

"Upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2015 mengalami kenaikan sebesar 0,17%. Namun, upah riil mengalami penurunan sebesar 0,25%, dari Rp37.918,00 menjadi Rp37.882,00 per hari," kata Kepala BPS Suryamin, Selasa (15/12/2015).

Suryamin mengatakan perubahan upah riil tersebut menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh seperti buruh tani, buruh informal perkotaan, dan buruh industri atau kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Semakin tinggi upah riil, maka semakin tinggi daya beli, atau sebaliknya.

Upah buruh bangunan atau tukang bukan mandor per hari, rata-rata upah nominal pada November 2015 mengalami kenaikan sebesar 0,25% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yakni dari Rp80.744,00 menjadi Rp80.946,00 per hari.

"Untuk upah riil buruh bangunan atau tukang bukan mandor per hari juga mengalami kenaikan, yakni sebesar 0,04% dari Rp66.418,00 per hari menjadi Rp66.447,00," tutur Suryamin.

Untuk rata-rata upah nominal upah buruh potong rambut wanita per kepala, tercatat juga mengalami kenaikan sebesar 0,61% dari sebelumnya Rp23.852,00 menjadi Rp23.998,00 per kepala.

Demikian juga untuk upah riil, mengalami kenaikan sebesar 0,4% dari sebelumnya sebesar Rp19.620,00 menjadi 19.699,00 per kepala.

Sementara untuk rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga per bulan pada November 2015, tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,12% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut dari Rp355.095 per bulan menjadi Rp355.521 per bulan.

Namun, upah riil pembantu rumah tangga tersebut mengalami penurunan 0,09% menjadi Rp291.841 per bulan, dari sebelumnya sebesar Rp292.091 per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper