Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WP Pribadi Tak Bayar Pajak, Surabaya Terancam Kehilangan Rp29,5 M

Kota Surabaya kehilangan potensi tambahan penerimaan pajak sedikitnya berkisar Rp29,5 miliar pada tahun lalu.
Pajak/Ilustrasi
Pajak/Ilustrasi

Bisnis.com, SURABAYA - Kota Surabaya kehilangan potensi tambahan penerimaan pajak sedikitnya berkisar Rp29,5 miliar pada tahun lalu.

Teguh Pribadi Prasetya, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur I, mengatakan angka tersebut berasal dari akumulasi jumlah wajib pajak (WP) badan dan orang pribadi nonkaryawan yang tidak bayar pajak dikali asumsi jika masing-masing WP membayar Rp500.000.

“Asumsikan saja setidaknya setiap wajib pajak itu membayar Rp500.000 dan bulatkan total WP yang tidak bayar pajak ada 59.000, berapa itu potensi yang hilang,” ucapnya, Rabu (2/3/2016).

Kanwil DJP Jawa Timur I yang mencakup Kota Surabaya mengaku menaruh fokus utama terhadap wajib pajak badan dan orang pribadi nonkaryawan. Berdasarkan data tahun kalendar 2015 tercatat terdaftar 54.446 WP badan dan 59.981 WP orang pribadi nonkaryawan.

Untuk WP badan, dari jumlah tersebut hanya 44,01% yang membayar pajak setara dengan 23.959 badan, 30.487 lainnya tidak membayar. Sementara untuk WP orang pribadi nonkaryawan yang menyetor pajak ke negara hanya 52,70% atau 31.611 orang, dan 28.370 sisanya tidak.

Apabila diakumulasikan WP badan dan nonkaryawan yang tidak bayar pajak diperoleh angka 58.857, ini dibulatkan Teguh menjadi 59.000. Jumlah inilah yang dikalikan dengan Rp500.000 sebagai asumsi besaran nilai pajak paling minim.

“Kalau demikian, bisa jadi capaian realisasi penerimaan pajak terhadap target di kami bukannya bisa 100% melainkan bisa 150%,” ujar Teguh.

Adapun realisasi penerimaan pajak di Surabaya sampai dengan akhir Desember tahun lalu Rp32,42 triliun. Angka ini setara 83,97% dari target Rp38,61 triliun. Target tahun ini dibidik Rp44,26 triliun atau meningkat sekitar 36% dari realisasi tahun lalu.

Secara umum kepatuhan membayar pajak di Kota Pahlawan tidak bisa dikatakan buruk. Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur I mencatat rasio kepatuhan tahun lalu sebesar 72,67%. Persentase ini setara dengan 267.746 wajib pajak yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT).

Angka ratusan ribu WP itu bagian dari 368.437 WP yang wajib melaporkan SPT. Adapun secara keseluruhan di Surabaya terdapat 611.216 wajib pajak terdaftar sepanjang tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper