Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU TAX AMNESTY: Dana Repatriasi Tambah Likuiditas dan Permodalan Bank

Dana yang masuk ke dalam negeri apabila rancangan undang-undang (RUU) tax amnesty di-gol-kan diproyeksi dapat menambah likuiditas dan memperkuat permodalan bank.
Tax Amnesty. /ilustrasi-Bisnis.com
Tax Amnesty. /ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Dana yang masuk ke dalam negeri apabila rancangan undang-undang (RUU) tax amnesty di-gol-kan diproyeksi dapat menambah likuiditas dan memperkuat permodalan bank.

Bank Indonesia memperkirakan baseline potensi dana hasil repatriasi yang kembali ke dalam negeri sekitar Rp560 triliun dari total nilai aset di luar negeri menurut asumsi pemerintah senilai Rp11.400 triliun.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan dana senilai Rp560 triliun tersebut dapat masuk ke perbankan untuk menambah likuiditas dalam bentuk himpunan dana pihak ketiga (DPK), yakni deposito dan giro.

"Dengan bertambahnya likuiditas, kapasitas ekspansi usaha juga meningkat," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Senin (25/4/2016).

Bertambahnya likuiditas bank, sejalan dengan kebutuhan pendanaan yang besar untuk mendukung proyek-proyek pemerintah, seperti program sejuta rumah, proyek infrastruktur, dan pendanaan ke industri kreatif.

OJK, katanya, saat ini tengah mencermati kesiapan industri keuangan, terutama bank, apabila dana repatriasi ini masuk. Muliaman menyebutkan sektor keuangan Tanah Air sedang berkembang dan terbatas kapasitasnya dalam menerima dana, selain dalam instrumen saving.

Kendati demikian, menurutnya bukan berarti tidak ada ruang untuk menyerap dana-dana tersebut. Selain melalui DPK, dana tersebut dapat masuk ke industri perbankan melalui penambahan modal perbankan.

Analisa sementara, pihak regulator melihat bank-bank nasional memerlukan dana sekitar Rp100 triliun untuk memperkuat permodalan dalam kurun waktu 3 tahun mendatang dengan asumsi pertumbuhan kebutuhan permodalan sebesar 18%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menuturkan dengan masuknya dana repatriasi ini, DPK perbankan dapat tumbuh signifikan dibandingkan saat ini yang hanya tumbuh 6% secara tahunan (year on year).

"Kalau untuk modal penyerapan bisa Rp100 triliun. Kami arahkan strategic partner untuk tambah kapasitas modal yang menjadi modal penting bank untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper