Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Bali Nusra akan Aktifkan Satgas Investasi Bodong

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 8 Bali dan Nusra memastikan tim satgas investasi bodong akan mulai bekerja pada September 2016.
Karyawati Otoritas Jasa Keuangan menerima telpon, di kantor perwakilan Makassar, Rabu (13/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Karyawati Otoritas Jasa Keuangan menerima telpon, di kantor perwakilan Makassar, Rabu (13/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, BANGLI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 8 Bali dan Nusra memastikan tim satgas investasi bodong akan mulai bekerja pada September 2016.

Deputi Pengawas Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali Nusra Nasirwan Ilyas menuturkan, tim satgas beranggotakan dari 9 instansi, OJK, dinas perindustrian dan perdagangan, kejaksaan, kepolisian, badan penanaman modal daerah, hingga kanwil agama.

Adapun tugas pertama satgas adalah memetakan potensi investasi bodong di Pulau Dewata.

"OJK yang akan memimpin. Ini sekarang sudah ada personilnya tinggal menunggu surat keputusan," ujarnya di Kintamani, Jumat (19/8/2016).

Keberadaan tim ini dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari potensi masalah, seperti mobilisasi dana ilegal atau oleh pihak yang melanggar aturan karena tidak sesuai perizinan. Keanggotaan tim berasal dari berbagai lintas sektor, agar penanganannya dapat dilakukan secara terkoordinir.

Pasalnya, hasil pemantauan ternyata kasus-kasus investasi bodong yang pernah muncul, tidak semua bisa ditangai OJK. Dicontohkan, OJK sudah merilis data sebanyak 164 perusahaan terindikasi melakukan praktik investasi bodong.

Dari jumlah itu, hanya 32 perusahaan ditampilkan data-datanya oleh regulator hasil identifikasi dengan kepolisian. Adapun sisanya, kewenangannya berada di instansi lain seperti Kementerian agama dan kementerian agama.

Rencananya, OJK Regional Bali Nusra juga akan membuka kantor sekretariat guna memudahkan masyarakat menyampaikan informasi.

Media diharapkan ikut terlibat sebagai mata kuping dan mata apabila terjadi hal yang berpotensi merugikan masyarakat untuk lakukan pendalaman kalau perlu penyelidikan dan penyidikan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper