Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Negara Bisa Capai Rp1.495,9 Triliun pada 2017, Didukung Amnesti Pajak

Komite Ekonomi dan Industri Nasional memprediksi besaran penerimaan negara pada 2017 bisa mencapai Rp1.495,9 triliun, didukung kebijakan pengampunan pajak.
Statistik amnesti pajak hingga 21 Agustus 2016 tukul 13.00 WIB/Bisnis
Statistik amnesti pajak hingga 21 Agustus 2016 tukul 13.00 WIB/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Ekonomi dan Industri Nasional memprediksi besaran penerimaan negara pada 2017 bisa mencapai Rp1.495,9 triliun, didukung kebijakan pengampunan pajak.

Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengklaim sudah melakukan kajian terkait besaran penerimaan negara yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden.

"Dalam kajian KEIN, nilai yang dapat diterima negara bisa sampai Rp1.495,9 triliun," ujarnya dalam rilis, Sabtu (20/8/2016).

Pada Pidato Kenegaraan dan Laporan Nota Keuangan Negara yang disampaikan Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR 2016, disebutkan salah satu sumber yang membuat optimis target pertumbuhan ekonomi 2017 tercapai, sebab penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesti yang ditetapkan pemerintah.

Dia menambahkan besaran nilai itu lebih rendah dari APBNP Tahun 2016 yang dibandingkan dengan realisasi tahun 2015 yakni Rp1.240,4 triliun. "Jadi secara umum masih cukup realistis,"ujar Arif.

Penerimaan amnesti pajak dari uang tebusan hingga 21 Agustus pukul 13.00 WIB baru mencapai Rp862 miliar, sedangkan total harta yang dinyatakan dalam laporan mencapai Rp42,5 triliun. Harta itu terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp35,5 triliun, deklarasi luar negeri Rp5,5 triliun dan sisanya repatriasi Rp1,5 triliun.

Harta yang dilaporkan itu terus mengalami akselerasi pada pekan ketiga Agustus ini, dan diperkirakan semakin melonjak hingga akhir September nanti, dimana program amnesti pajak mengenakan tarif murah 2% sampai September, dan akan naik pada periode 6 bulan sesudahnya hingga Maret 2017. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper