Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bumiputera Tak Boleh Kalah dari Asuransi Asing

Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Adhie M. Massardi mengatakan asuransi tersebut dan tidak boleh kalah dari perusahaan asuransi asing.
  /
/

Bisnis.com,JAKARTA - Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie M. Massardi mengatakan asuransi tersebut dan tidak boleh kalah dari perusahaan asuransi asing yang kini banyak beroperasi di Indonesia.

Pasalnya, AJB Bumiputera yang didirikan pada 1912 ini, bukan saja merupakan cikal bakal industri asuransi nasional, tapi juga simbol gerakan ekonomi masyarakat kecil di Indonesia. Hal itu diungkapkannya ketika melakukan kunjungan ke Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis (12/1/2017).

Dalam rilis yang diterima Bisnis, dikatakan bahwa Adhie berada di Purwokerto dalam rangka sosialisasi skema penguatan perusahaan. Adhie melakukan kegiatan yang sama di Yogyakarta pada Jumat (13/1/2017).

Adhie, yang bersama oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditunjuk sebagai salah satu anggota Pengelola Statuter Bumiputera untuk melakukan restrukturisasi guna penguatan dan pengembangan AJBB yang sempat diguncang isu bermasalah, mengatakan sudah berhasil melakukan skema penyelesaian yang lugas, sehingga hak-hak lebih dari 6 juta pemegang polis bisa terjamin.

“Pengelola Statuter sudah final membuat skema penguatan AJB Bumiputera, dengan melahirkan, antara lain PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera (AJSB) dan PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB) yang struktur bisnis lebih fleksibel sehingga lebih kompetitif dan bisa cepat menyesuaikan dengan tren bisnis asuransi berbasis terknologi informasi,” ujarnya.

“Sekarang pemerintah tidak perlu khawatir Bumiputera yang memiliki lebih dari 6 juta pemegang polis berpotensi mengguncang stabilitas sistem keuangan nasional, karena dengan lahirnya dua usaha baru (AJSB dan AJB) dalam 2 tahun ke depan neraca keuangan AJB Bumiputera sudah mulai stabil,” ujarnya.

Mengenai mundurnya dua Pengelola Statuter sehingga kini tinggal lima orang, Adhie mengatakan itu bukan hal aneh. Menurut dia, memang ada perbedaan pandangan, tapi itu hal biasa.

“Sementara konsep kerja di Pengelola Statuter harus kompak dan mufakat bulat dalam pengambilan keputusan. Keputusan PS memang harus bulat, karena ini menyangkut pengelolaan uang triliunan rupiah dan pelepasan aset untuk menambah cadangan uang yang kalau salah bukan saja menjadi kesalahan strategi, tapi juga berdampak pidana,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper