Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbankan Syariah Minta LPS Kelola Premi Berbasis Syariah

Pelaku perbankan syariah meminta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengelola dana premi dari bank syariah juga berbasis syariah.
Bank Syariah BUMN. /Bisnis.com
Bank Syariah BUMN. /Bisnis.com

Bisnis.com, MALANG - Pelaku perbankan syariah meminta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengelola dana premi dari bank syariah juga berbasis syariah.

Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono mengatakan, dengan kelolanya dana premi dari perbankan ke instrumen investasi berbasis syariah, maka dapat menenangkan nasabah yang menempatkan dananya ke bank syariah.

"Jadi kalau LPS mendapatkan premi dari bank syariah, mestinya dananya dikelola syariah pula,” katanya di sela-sela Sarasehan Hasana PT Bank BNI Syariah di Malang, Jumat (3/3/2017) malam.

Seperti diketahui, LPS bersama dengan Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia menyepakati kerja sama penjamin simpanan dan resolusi bank berdasar prinsip

syariah.
Menurut Imam, contoh sederhana mengenai pengelolaan dana premi perbankan yang dikelola secara syariah adalah ditempatkan pada saham-saham yang berbasis syariah.

Begitu juga dana tersebut bisa ditempakan di bank-bank syariah, sehingga pengelolaanya otomatis bisa berbasis syariah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper