Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TAX AMNESTY: Dalam 10 Hari, Deklarasi Harta WP di Bali Naik Rp4,3 Triliun

Jumlah wajib pajak di Bali yang ikut program amnesti pajak mengalami peningkatan berarti menjelang penutupan atau last call pada 31 Maret 2017.
Wajib pajak antre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3/2017)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Wajib pajak antre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3/2017)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, DENPASAR--Jumlah wajib pajak di Bali yang ikut program amnesti pajak mengalami peningkatan berarti menjelang penutupan atau last call pada 31 Maret 2017.

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP)‎ Bali mencatat, dalam rentang 10 hari sejak 21 Maret hingga Kamis (30/3/2017), terjadi penambahan 3.692 surat pernyataan harta (SPH) ikut amnesti pajak menjadi 28.125 SPH. Pada 21 Maret lalu, jumlah yang mendaftar masih 24.433 SPH.

Kenaikan jumlah peserta program pengampunan ini juga berdampak terhadap nilai tebusan yang meningkat sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,1 triliun dari sebelumnya Rp1,02 triliun. Adapun total harta yang dideklarasikan Rp59 triliun, atau meningkat Rp4,3 triliun jika dibandingkan dengan 10 hari sebelumnya Rp54,7 triliun.

Sumber deklarasi itu dari repatriasi Rp273 miliar, deklarasi luar negeri Rp3,1 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp55,7 triliun. Sebagai perbandingan, 10 hari lalu, dana repatriasi yang dideklarasikan Rp266 miliar, dana deklarasi luar negeri Rp2,9 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp51,5‎.

Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Bali Nyoman Ayu Ningsih mengapresiasi WP yang telah mengikuti amnesti pajak. Pihaknya mengharapkan komitmen WP untuk menjadi wajib pajak yang patuh di periode selanjutnya.

"Kami Imbau masyarakat yang masih memiliki masalah perpajakan di masa lalu untuk segera berpartisipasi dalam program ini dan mendapatkan manfaat dari berbagai fasilitas luar biasa yang ditawarkan dalam program pengampunan pajak," tuturnya lewat siaran pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper