Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kaji Penyederhanaan Tarif Cukai

Kementerian Keuangan mengkaji penyederhanaan struktur tarif cukai guna mengoptimalkan penerimaan negara dari cukai dengan mengurangi layer penetapan tarif.
Kegiatan pekerja sebuah pabrik rokok kretek di Kabupaten Bantul, Yogyakarta./ JIBI-Desi Suryanto
Kegiatan pekerja sebuah pabrik rokok kretek di Kabupaten Bantul, Yogyakarta./ JIBI-Desi Suryanto

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan mengkaji penyederhanaan struktur tarif cukai guna mengoptimalkan penerimaan negara dengan mengurangi lapisan atau layer penetapan tarif.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia masih mengandalkan cukai hasil tembakau (CHT) sebagai penerimaan negara.

Hal ini tercermin dari besarnya target penerimaan cukai yaitu Rp 149,9 triliun atau sekitar 95% dari total keseluruhan yang mencapai Rp 157,6 triliun.

Sayangnya, Kementerian Keuangan masih melihat banyak kerumitan di dalam struktur tarif cukai Indonesia sehingga penerimaan negara dari cukai belum optimal yang menyebabkan tingkat kepatuhan perusahaan rendah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan berbagai macam peraturan yang rumit akhirnya menimbulkan komplikasi dari sisi kepatuhan rencananya akan disederhanakan.

Di sini, dia berharap fungsi dari reformasi di bidang perpajakan dapat berjalan.

“Apa-apa yang bisa untuk disimplifikasi maupun berbagai macam peraturan-peraturan yang sifatnya eksepsional atau pengecualian yang kemudian menimbulkan komplikasi dari sisi compliance-nya, maupun dari sisi collection cost-nya,” kata dalam siaran pers BKF, Senin (10/4/2017).

Secara spesifik, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Goro Ekanto mengakui saat ini Kementerian Keuangan memiliki 12 layer dalam penetapan tarif cukai rokok.

Ke depan, Kementerian Keuangan berencana menyederhanakannya menjadi 9 layer (lapisan). “Rencana ini sudah didiskusikan dengan stakeholders, baik pemerintah maupun pelaku industri,” ujarnya.

Direktur Jendral Bea Cukai Heru Pambudi menambahkan pengurangan layer tarif cukai akan dilakukan secara bertahap, hingga hanya tersisa 8 atau 9 layer pada 2018.

"Layer rencananya akan disederhanakan. Saat ini ada 12 layer. Mulai 2018 kita akan kurangi layer mungkin jadi 9 atau 8,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper