Bea Cukai Madiun Salurkan Bantuan Korban Tanah Longsor Ponorogo

Ponorogo - Bencana tanah longsor yang menimpa Kabupaten Ponorogo pada 1 April 2017 mengakibatkan banyak warga hilang tertimbun, dan tak sedikit yang mengalami luka akibat tanah longsor.

Ponorogo - Bencana tanah longsor yang menimpa Kabupaten Ponorogo pada 1 April 2017 mengakibatkan banyak warga hilang tertimbun, dan tak sedikit yang mengalami luka akibat tanah longsor. Bencana longsor yang menimbun area seluas 15 hektar ini juga menyisakan duka yang amat mendalam bagi semua elemen masyarakat. Sebagai salah satu instansi pemerintah yang berlokasi cukup dekat dengan lokasi bencana, Bea Cukai Madiun turut memberikan bantuan kepada para korban bencana tanah longsor.

Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Suryono, mengungkapkan bahwa ini merupakan bentuk kepedulian Direktorat Jenderal Bea Cukai kepada masyarakat yang sedang tertimpa bencana. “Melalui Bea Cukai Madiun, kami memberikan bantuan sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada korban tanah longsor,” ungkapnya.

Bea Cukai Madiun Salurkan Bantuan Korban Tanah Longsor Ponorogo


Suryono terjun bersama para pegawai Bea Cukai Madiun untuk memberikan bantuan di Desa Banaran, lokasi yang tertimpa longsor, di Kabupaten Ponorogo. Bantuan yang diserahkan berupa dana sebesar Rp. 200.000.000 dan diserahkan kepada empat pihak di antaranya Yayasan Al Furqon, Relawan Indonesia, SAR Partikelir atau Gabungan Relawan dan Relawan Kepanduan, masing-masing sebesar Rp. 50.000.000. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan penderitaan para korban yang tertimpa musibah tanah longsor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper