Ini Langkah Unik Bea Cukai Malang Berantas Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal

Malang Selain pengawasan, upaya pencegahan terhadap pelanggaran di bidang cukai juga gencar dilakukan oleh Bea Cukai Malang.

Malang – Selain pengawasan, upaya pencegahan terhadap pelanggaran di bidang cukai juga gencar dilakukan oleh Bea Cukai Malang. Pada Rabu (12/4), melalui kegiatan bertajuk “Bea Cukai Sobo Pasar”, Tim Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang memberikan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar Pasar Wajak Kabupaten Malang melalui stand couching clinic.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Malang Surjaningsih menjelaskan bahwa kegiatan ini selain mengenalkan Bea Cukai kepada masyarakat, secara khusus juga memberikan informasi terkait cukai, seperti identifikasi pita cukai dan rokok palsu.

“Selain mengenalkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan informasi tentang cukai, kami juga memberikan informasi kepabeanan dan cukai lainnya, seperti barang kiriman dan barang bawaan penumpang. Masyarakat cukup antusias dengan acara ini, banyak yang berkunjung ke stand kami dan mencari informasi kepabeanan dan cukai,” ungkap Surjaningsih.

Ini Langkah Unik Bea Cukai Malang Berantas Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal

Masih dalam rangkaian sosialisasi ini, tim Bea Cukai Malang juga mengunjungi toko-toko di sekitar pasar Wajak yang menjual Barang Kena Cukai (BKC), seperti rokok, tembakau, dan minuman beralkohol. Kunjungan ini sekaligus mendorong para pedagang BKC agar menjual BKC legal, serta memberikan pemahaman tetang konsekuensi hukum yang diterima apabila menjual BKC ilegal.

“Kegiatan Bea Cukai Sobo Pasar ini memang dimaksudkan sebagai tindakan preventif untuk menghentikan dan memberantas peredaran BKC ilegal, khususnya di wilayah Malang. Para pedagang yang sudah mendapatkan pemahaman tentang konsekuensi hukumnya, diharapkan akan lebih mempertimbangkan lagi keinginan untuk menjual BKC yang ilegal,” tutup Surjaningsih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper