Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peraturan Pemerintah Akan Terbit April

Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan perencanaan dan penganggaran segera diluncurkan pada akhir April 2017.Beleid ini ditujukan untuk meningkatkan sinkronisasi antara Kementeran Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam mengawal perencanaan dan implementasi proyek strategis dan program prioritas pemerintah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro. /Antara
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan perencanaan dan penganggaran segera diluncurkan pada akhir April 2017.

Beleid ini ditujukan untuk meningkatkan sinkronisasi antara Kementeran Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam mengawal perencanaan dan implementasi proyek strategis dan program prioritas pemerintah.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan draf PP tersebut tinggal menunggu penandatanganan dari Menteri Keuangan.

"Mudah-mudahan akhir bulan ini selesai," tegasnya selepas menghadiri Musrenbang Regional Kalimantan 2017, Selasa (18/4).

Setelah draf PP tersebut disahkan Presiden, Kementerian PPN/ Bappenas akan memiliki kendali hingga ke implementasi proyek, tidak hanya sebatas perencanaan. Menurut Bambang, pihaknya ingin memastikan perencanaan proyek yang sudah dibuat dan masuk ke dalam anggaran, tidak akan diubah dan wajib dijalankan sesuai perencanaan.

Sinkronisasi kerja dari tiga menteri dalam perencanaan dan penganggaran ini akan mulai diterapkan dalam RAPBN 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Lutfi Zaenudin

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper