Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Jakarta, BTN Tetap Berikan Layanan Terbatas

Pada penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menyatakan tetap memberikan layanan transaksi keuangan tunai dan non-tunai secara terbatas khusus wilayah DKI Jakarta.
Bank BTN/ilustrasi
Bank BTN/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pada penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menyatakan tetap memberikan layanan transaksi keuangan tunai dan non-tunai secara terbatas khusus wilayah DKI Jakarta.

Corporate Secretary Bank BTN Eko Waluyo mengatakan seluruh kantor cabang perseroan di wilayah DKI Jakarta tetap buka dan memberikan pelayanan secara terbatas pada Rabu, 19 April 2017.

Pemberlakuan tersebut, lanjutnya, sebagai bentuk komitmen perseroan mengutamakan pelayanan dan kenyamanan nasabah Bank BTN, sekaligus untuk mendukung kesuksesan pesta demokrasi di ibukota negara Indonesia ini.

“Bank BTN tetap memberikan layanan secara terbatas bagi nasabah pada penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Kepada pegawai yang mempunyai hak pilih juga tetap diberikan kesempatan untuk menyampaikan hak pilihnya,” kata Eko di Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Adapun, layanan yang tetap diberikan Bank BTN pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua yakni terkait transaksi keuangan tunai dan non-tunai. Selain kantor cabang, kantor cabang pembantu, kantor kas, danpayment point Bank BTN di wilayah DKI Jakarta pun tetap buka dan menjalankan operasional secara terbatas. Di sisi lain, Eko mengungkapkan jaringan kantor Bank BTN di luar DKI Jakarta tetap beroperasi secara normal.

Pelaksanaan operasional terbatas ini mengacu pada Keputusan Presiden Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 tanggal 13 April Tahun 2017 tentang hari pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2017 putaran kedua sebagai hari libur di provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Pemberlakuan ini juga merujuk dari Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/39/KEP.GBI/INTERN/2017 tanggal 17 April 2017 tentang perubahan kedua atas keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 18/89/KEP.GBI/INTERN/2016 tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2017 di Bank Indonesia.

Sebagai informasi, kantor cabang Bank BTN di DKI Jakarta yang tetap beroperasi yakni Kantor Cabang Jakarta Cawang, Jakarta Harmoni, Jakarta Kebon Jeruk, Jakarta Kuningan, Jakarta Melawai, dan Kelapa Gading Square.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper