Bisnis.com, JAKARTA— Presiden Amerika Serikat (AS) Donad Trump mengusulkan adanya pengurangan tarif pajak penghasilan perusahaan dan menawarkan pengampunan pajak yang besar bagi perusahaan multinasional yang membawa pulang uangnya ke AS.
Salah satu pejabat Gedung Putih mengatakan, secara lebih rinci, Trump menginginkan agar perusahaan dengan skala kecil baik berbentuk kemitraan atau pribadi dikenai tarif 15% atau turun dari tingkat sekarang yang mencapai 39,6%.
Trump juga meminta agar tarif pajak penghasilan perusahaan swasta dipangkas menjadi 15% dari tarif saat ini yakni 35%.
Adapun untuk perusahaan multinasional yang mau membawa masuk dananya yang selama ini disimpan ke luar negeri, akan memperoleh insentif berupa tarif pajak 10% dari level saat ini yang mencapai 35%.
“Sejak pembahasan dilakukan [Februari] kami telah memperoleh lebih banyak detil tambahan mengenai aturan perpajakan baru ini,” kata seorang pejabat senior Gedung Putih, seperti dikutip dari Bloomberg (26/4/2017).
Menurutnya, proposal reformasi pajak ini telah dibahas secara komprehensif oleh Partai Republik dan sejumlah pejabat pemerintahan Trump. Proposal ini nantinya yang akan diajukan ke Kongres AS untuk memperoleh persetujuan.
Seperti diketahui, Trump berencana untuk mengumumkan kebijakan pajak terbarunya pada Rabu (26/4/2017) waktu setempat. Dia menyatakan akan menepati janji-janji kampanyenya terkait reformasi perpajakan AS.
Namun demikian, pejabat Gedung Putih tersebut menyatakan bahwa pajak perbatasan yang mengatur tarif ekspor dan impor tidak akan disertakan dalam pengumuman yang dilakukan oleh Trump. Pasalnya, konsep awal mengenai pajak perbatasan berkali-kali mendapatkan tentangan dari para pejabat Kongres AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel