Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

23 Permen Akan Dievaluasi Pemerintah

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan sebanyak 23 peraturan menteri (Permen) yang dinilai menghambat investasi akan dievaluasi pemerintah.
Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia Steven Ciobo (dari kiri), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM) Thomas Lembong dan Pakar Sektor Finansial dari Lowey Institute Stephen Grenvile di sela-sela acara Pekan Bisnis Australia Indonesia (IABW) di Jakarta, Selasa (7/3)./JIBI-Nurul Hidayat
Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia Steven Ciobo (dari kiri), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM) Thomas Lembong dan Pakar Sektor Finansial dari Lowey Institute Stephen Grenvile di sela-sela acara Pekan Bisnis Australia Indonesia (IABW) di Jakarta, Selasa (7/3)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan sebanyak 23 peraturan menteri (Permen) yang dinilai menghambat investasi akan dievaluasi pemerintah.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong di Jakarta, Rabu (26/4/2017), mengatakan beberapa waktu lalu Presiden Jokowi telah mengumumkan 23 Permen yang dinilai cenderung menghambat investasi dan menyulitkan bisnis.

"Sebanyak 23 Permen dan bahkan beberapa Permen di luar 'list' (daftar) awal, sedang dibahas secara secara intensif," katanya.

Tom, sapaan akrab Thomas, mengakui dalam lima bulan terakhir semangat deregulasi terus mengendor, ditambah pula dengan berkurangnya momentum reformasi ekonomi. Hal itu, menurut dia ikut menyumbang hambatan bagi sisi investasi.

23 Permen Akan Dievaluasi Pemerintah

"Ini bukan pertama kalinya ini saya menyampaikan ini, tetapi saya mau menegaskan kembali bahwa dalam 4-5 bulan terakhir yang kita lihat lebih banyak bukan deregulasi, tapi reregulasi. Lebih banyak permen-permen dan regulasi-regulasi baru, persyaratan, dan perizinan baru, bukan deregulasi atau pengurangan," ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Tom, bahkan membuat Presiden Jokowi mengakui bahwa regulasi baru itu bukannya membuat investasi dan bisnis tumbuh kondusif tetapi justru menyulitkan.

Mantan Menteri Perdagangan itu menuturkan kondisi tersebut perlu perhatian lantaran target realisasi investasi pada 2017 dan 2018 begitu tinggi.

23 Permen Akan Dievaluasi Pemerintah

"Jadi kita harus mengembalikan momentum reformasi dan semangat deregulasi. Kita juga harus memperingatkan diri sendiri sebagai pemerintah bahwa deregulasi dan rasionalisasi peraturan dan perizinan ini penting," katanya.

Pemerintah menargetkan realisasi investasi pada 2017 mencapai Rp678,8 triliun dan pada 2018 sebesar Rp863 triliun.

Sementara untuk triwulan pertama 2017, realisasi investasi mencapai Rp165,8 triliun atau 24,4 triliun dari target sepanjang tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper