Bekuk Sindikat Narkotika Aceh, Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Butir Ekstasi

JAKARTA Bea Cukai, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sumatera Selatan, menggagalkan penyelundupan narkotika berupa 10.213 gram sabu dan 29.427 butir ekstasi, pada Rabu (26/04).

JAKARTA – Bea Cukai, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sumatera Selatan, menggagalkan penyelundupan narkotika berupa 10.213 gram sabu dan 29.427 butir ekstasi, pada Rabu (26/04).
Penindakan ini berawal dari hasil penyelidikan jaringan penyelundupan dan peredaran gelap narkotika Aceh, yakni akan adanya narkotika yang diselundupkan dari Aceh menuju Palembang menggunakan jalur darat dan rencananya akan diedarkan di beberapa wilayah di Palembang. Berdasarkan informasi ini, petugas langsung melakukan observasi dan surveillance, hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan empat orang tersangka.

Masing-masing tersangka, yaitu K, HP, AA, dan E berperan sebagai pemberi perintah penyelundupan, kurir dari Aceh, penerima, dan penyimpan narkotika. Pada saat penangkapan, salah seorang tersangka, HP, melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas oleh petugas. Tersangka HP pun meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Hingga saat ini, Bea Cukai dan BNN masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan dan jalur penyelundupan narkotika dari sindikat Aceh tersebut.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Robert Leonard Marbun mengungkapkan bahwa data penindakan narkotika Bea Cukai mencatat terjadinya peningkatan tangkapan dan jumlah tegahan setiap tahunnya. “Di tahun 2016, Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan psikotropika sebanyak 285 kasus dengan total berat barang bukti 1.225,3 kg. Sedangkan, di tahun 2017 telah ada 78 kasus penyelundupan narkotika dan psikotropika yang ditindak Bea Cukai dengan barang bukti 258,35 kg,” ujar Robert.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper