Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan, Ini Respon Para Bankir

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhirnya memutuskan menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam denominasi rupiah. Penurunan sebesar 0,25% menjadi 6% tersebut akan berlaku efektif mulai hari ini 15 September-14 Januari 2018.
/Bisnis-Nurul Hidayat
/Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhirnya memutuskan menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam denominasi rupiah. Penurunan sebesar 0,25% menjadi 6% tersebut akan berlaku efektif mulai hari ini 15 September-14 Januari 2018.

Ekonom PT Bank Central Asial Tbk. David Sumual menuturkan, kebijakan LPS sudah tepat dan tidak akan berdampak buruk bagi likuiditas perbankan.

"Pada dasarnya LPS hanya menyesuaikan perkembangan suku bunga simpanan perbankan yang terkini. Kalau suku bunga pasar turun mereka akan menyesuaikan," katanya kepada Bisnis, Kamis (14/9/2017) malam.

Kalangan bankir juga memberikan pernyataan senada. Selain mengapresiasi, para bankir menyatakan akan merespons dengan penurunan suku bunga pinjaman, khususnya dana mahal.

Presiden Direktur PT Bank Ina Perdana Tbk. Edy Kuntardjo menilai keputusan LPS sudah tepat, bahkan cenderung terlambat.

Pasalnya perseroan telah lebih dulu menurunkan bunga simpanan terutama deposito bernilai di atas Rp2 miliar sejak BI menurunkan suku bunga acuan.

"Bunga simpanan kami sudah turun 25 bps sewaktu BI rate turun ke level 4,5%. Kalau bunga simpanan yang dijamin LPS ini turun 15 September nanti, kami akan turunkan lagi, khususnya untuk deposan kecil di bawah Rp2 miliar," katanya kepada Bisnis, Kamis (14/9/2017).

Terkait dampak terhadap likuiditas, menurut Edy, penurunan bunga simpanan tersebut tidak akan menimbulkan gejolak. Sebab, di momentum saat ini, permintaan kredit belum terlalu tinggi sehingga bank tidak memiliki ancaman likuditas.

"Sekarang momentumnya tepat, makanya saat kami turunkan bunga deposito pun nasabah tidak komplain. Malah agak sedikit terlambat, sebab kalau acuan BI turun tetapi LPS tidak turun, ya akan jadi percuma."

Bila penurunan bunga simpanan berlangsung konsisten, dia yakin tingkat bunga kredit akan dapat terpangkas.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja menyampaikan keputusan penurunan bunga simpanan tersebut tidak akan mengganggu perbankan sepanjang likuiditas masih terjaga.

"Selama pasar cukup likuid kalau LPS turunkan bunga ya baik saja, ini sesuai untuk dukung Bank Indonesia dalam mengendslikan inflasi," katanya kepada Bisnis, Kamis (14/9/2017).

Senada, Direktur Keuangan dan Treasuri PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Iman Nugroho Soeko juga menilai langkah LPS cukup positif dalam mempercepat tranmisi penurunan bunga kredit.

Bank bersandi BBTN tersebut akan segera menurunkan suku bunga deposito, terutama bernilai di bawah Rp2 miliar dari maksimum 6,25% menjadi 6%.

"Karena mayoritas deposito di 1 dan 3 bulan maka diharapkan dampaknya ke penurunan cost of funds sudah terjadi dalam 2 - 3 bulan ini sehingga suku bunga kredit juga dapat ikut diturunkan," jelas Iman.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Bank Danamon Tbk. Vera Eve Lim mengungkapkan efek kebijakan tersebut tidak terlalu besar. "Karena biaya dana saat ini sudah rendah. Penyesuaian suku bunga simpanan akan kami lakukan saat jatuh tempo," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper