Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ISI ULANG UANG ELEKTRONIK: Ini Kata Ketua Dewan komisioner OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penarikan biaya kepada masyarakat ketika isi ulang saldo uang elektronik merupakan dampak dari investasi yang dilakukan lembaga keuangan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 Wimboh Santoso saat menghadiri serah terima jabatan, di Jakarta, Kamis (20/7)./JIBI-Nurul Hidayat
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 Wimboh Santoso saat menghadiri serah terima jabatan, di Jakarta, Kamis (20/7)./JIBI-Nurul Hidayat

 Bisnis.com, SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penarikan biaya kepada masyarakat ketika isi ulang saldo uang elektronik merupakan dampak dari investasi yang dilakukan lembaga keuangan.

Ketua Dewan Komosioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, wajar masyarakat menyampaikan kegusaran dan menolak rencana pengenaan biaya saat melakukan pengisian saldo uang elektronik. Tapi, di sisi lain lembaga keuangan juga telah mengeluarkan investasi sarana dan prasarana yang cukup mahal untuk melayani penggunaan uang elektronik itu.

“Harapannya [pengenaan biaya jika akhirnya jadi diterapkan] hanya sementara [Hingga nilai investasinya kembali],” kata Wimboh di sela serah terima jabatan Kepala Regional 3 OJK Jateng dan DIY di Semarang, Senin (18/9/2017).

Wimboh mengatakan, pengenaan biaya ini juga menjadi tantangan bagi industri keuangan. Bank yang menggratiskan biaya isi ulang maka kemungkinan besar akan lebih diminati oleh masyarakat.

“Kalau ada lembaga keuangan yang kasih layanan tanpa biaya, maka masyarakat akan pindah,’ katanya.

Dia juga menyebut, saldo di dalam uang elektronik tidak serta merta dapat dihitung sebagai dana pihak ketiga (DPK). Harus diuji terlebih dahulu dalam parameter skema yang menjadi landasan perhitungan DPK.

“Kalau memenuhi skim itu maka boleh dihitung sebagai DPK,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper