Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Pajak Beri Kesempatan Pembetulan SPT

Direktorat Jenderal Pajak memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk membetulkan surat pemberitahuan (SPT) mereka sebelum pemeriksaan digencarkan.
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk membetulkan surat pemberitahuan (SPT) mereka sebelum pemeriksaan digencarkan.

Hal itu dilontarkan Direktur Penyuluhan Palayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama terkait implementasi Peraturan Pemerintah No:36/2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan tertentu Berupa Harta Bersih yang Diperlakukan Sebagai Penghasilan.

"Jadi selama belum diperiksa, wajib pajak diberi kesempatan untuk membetulkan SPT. Kalau sudah ada pemeriksaan tidak bisa," kata Yoga di Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Yoga menambahkan, PP tersebut diterbitkan untuk memberikan keadilan kepada wajib pajak. Bagi WP yang telah ikut pengampunan pajak, dan sudah patuh akan diperlakukan secara berbeda dengan WP yang tak patuh.

"Intinya ini biar lebih fair, kami juga akan menerapkan PP ini secara hati-hati. Jadi WP tidak perlu khawatir," ungkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper