Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INFOGRAFIS: Mengenal Senjata Baru Ditjen Pajak untuk Amankan Setoran

Bisnis.com, Jakarta--Ditjen Pajak akhirnya memiliki senjata baru untuk melakukan penegakan hukum atas wajib pajak (WP) yang tidak patuh ketika ketentuan UU Amnesti Pajak dilaksanakan.PP yang sudah lama dinanti ini, diharapkan bisa menjadi amunisi petugas pajak untuk mengejar setoran pajak yang sampai Agustus 2017 baru terealisasi 53% dari target APBNP 2017. Kendati demikian, pihak Ditjen Pajak akan tetap berhati-hati dan tidak gegabah dalam mengimplementasikan PP ini. Berikut ringkasan poin penting dari PP tersebut:
Karyawan menjelaskan kepada wajib pajak di gerai konsultasi amnesti pajak, di Jakarta, Jumat (02/12/2016)./JIBI-Endang Muchtar
Karyawan menjelaskan kepada wajib pajak di gerai konsultasi amnesti pajak, di Jakarta, Jumat (02/12/2016)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, Jakarta--Ditjen Pajak akhirnya memiliki senjata baru untuk melakukan penegakan hukum atas wajib pajak (WP) yang tidak patuh ketika ketentuan UU Amnesti Pajak dilaksanakan yakni PP No. 37/2017 tentang Pengenaan PPh atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta Bersih yang Diperlukan atau Dianggap Sebagai Penghasilan.

PP yang baru terbit pada 6 September dan berlaku efektif 11 September 2017 ini diharapkan bisa menjadi amunisi bagi petugas pajak untuk mengejar setoran pajak yang sampai Agustus 2017 baru terealisasi 53% dari target APBNP 2017. Kendati demikian, pihak Ditjen Pajak menyatakan akan tetap berhati-hati dan tidak gegabah dalam mengimplementasikan PP ini.

Berikut ringkasan poin penting dari PP tersebut: 

INFOGRAFIS: Mengenal Senjata Baru Ditjen Pajak untuk Amankan Setoran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Achmad Aris
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper