Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Negara Dari Cukai Rokok Tahun Ini Akan Turun

Kementerian Perindustrian memperkirakan pendapatan negara dari cukai rokok pada tahun ini akan menurun.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian memperkirakan pendapatan negara dari cukai rokok pada tahun ini akan menurun.

Panggah Susanto, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mengatakan penurunan konsumsi rokok pada 2017 menyebabkan penerimaan negara atas komoditas tersebut akan terkoreksi. Kemenperin menilai penurunan terjadi karena harga rokok pada 2017 naik dibandingkan dengan tahun lalu.

"Setiap tahun cukai rokok terus meningkat, hal ini menyebakan konsumen lebih menahan diri," kata Panggah kepada Bisnis, Rabu (20/9/2017).

Dia menjelaskan pada semester pertama tahun ini konsumsi rokok menurun satu digit. Penurunan sudah mulai dirasakan sejak awal penerapan beleid tentang kenaikan harga rokok.

Sebelumya, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), mencatat penurunan konsumsi rokok pada semester pertama 2017  sebanyak 3% dibandingkan dengan tahun lalu. Pabrikan telah mengalami penjualan stagnan sejak tiga tahun terakhir.

"Cukai pada tahun depan kemungkinan besar akan naik lagi, padahal pada tahun ini pabrikan kemungkinan besar mengalami penurunan penjualan," ujar Panggah.

Dia menambahkan jika kenaikan harga rokok pada tahun depan kemungkinan besar akan naik lagi sesuai dengan RAPBN 2018 tentang penerimaan pendapatan negara dari cukai rokok. Pabrikan harus mulai bersiap untuk melakukan berbagai langkah efisiensi.

Seperti diketahui, pemerintah membidik target penerimaan cukai rokok senilai Rp148,2triliun di dalam RAPBN 2018. Angka itu melonjak  4,8% dibanding target penerimaan cukai hasil tembakau pada APBN-P 2017 senilai Rp141,3 triliun.

"Kemenperin menghimbau seluruh pihak yang terkait dengan kenaikan cukai rokok dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini. Harus diperhitungkan kembali mengenai dampak yang terjadi kepada industri rokok jika pada 2018 cukai mengalami kenaikan," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Willem Petrus Riwu mengatakan tantangan industri rokok tidak hanya sebatas cukai rokok yang berdampak terhadap penurunan konsumsi komoditas tersebut. Kendala lain yang dihadapi oleh industri rokok adalah rencana laranan terbatas (lartas) oleh Kementerian Perdagangan atas impor bahan baku seperti tembakau.

"Pada dasarnya lartas tembakau memiliki tujuan untuk menggenjot produksi petani tembakau lokal," kata Willem.

Kendati demikian, menurutnya, penyerapan terhadap tembakau lokal sudah sepenuhnya berjalan pada saat ini. Namun, jumlah produksi nasional belum bisa untuk memenuhi kebutuhan industri, sehingga jalan alteratif yang ditempuh yakni impor tembakau.

"Industri rokok masih membutuhkan lebih 100.000 ton tembakau per tahun guna memenuhi kebutuhan. Pemerintah harus memberikan jaminan terhadap ketersediaan bahan baku tersebut," katanya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor tembakau Indonesia pada Januari 2017 hingga Juli 2017 mencapai US$318,49 juta. Jumlah tersebut naik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai US$274,30 juta.

Willem menambahkan, Kemenperin akan berupaya bagi industri rokok untuk bisa mendapatkan bahan baku berupa tembakau tanpa hambatan. Hal ini karena industri tersebut menjadi salah satu penyumbang pendapatan negara yang terbesar dan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak dibandingkan dengan sektor lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper