Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENINGKATAN PENDAPATAN NEGARA: Revisi UU PNBP Dilanjutkan

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah sempat mandeg, pemerintah dan DPR dijadwalkan kembali melanjutkan revisi Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Bisnis.com, JAKARTA -  Setelah sempat mandeg, pemerintah dan DPR dijadwalkan kembali melanjutkan revisi Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 
 
Informasi yang dihimpun Bisnis, pihak yang mewakili eksekutif dan legislatif bakal melakukan konsinyering di sebuah hotel yang berada di Kawasan Sudirman pada Senin (25/9) hingga Rabu (27/9) mendatang. Rencananya, dalam pertemuan itu mereka akan membahas daftar inventarisasi masalah terkait RUU PNBP tersebut. 
 
Seperti diketahui, revisi UU PNBP menjadi salah satu rencana strategis pemerintah pada tahun depan. Pembaruan regulasi tersebut, diharapkan bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kontribusi PNBP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
 
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani membenarkan rencana pembahasan tersebut. Menurutnya, semua hal akan dibahas, termasuk soal wacana penguatan kewenangan Kemenkeu dalam pengelolaan PNBP.
 
“Komisi XI memang akan membahasnya, rencananya akan dibahas di Panitia Kerja [Panja], dalam pembahasan itu semua akan dijelaskan,” kata Askolani kepada Bisnis, Minggu (25/9/2017). 
 
Dalam draf DIM yang diperoleh Bisnis. setidaknya ada beberapa isu yang menjadi perhatian utama dalam revisi UU PNBP di antaranya soal penambahan kewenangan Menteri Keuangan harus diikuti dengan penguatan organisasi misalnya membentuk Dirjen khusus soal PNBP. Penambahan kewenangan terkait proses review untuk memastikan PNBP telah dihitung dan disetorkan ke kas negara secara tepat oleh wajib bayar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper