Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAKET KEBIJAKAN XV: Pengawasan Post Border Dinilai Picu Kebocoran Impor

Bisnis.com, JAKARTA Rencana pemerintah untuk mengubah proses pengawasan menjadi di luar kawasan pabean atau post border seperti yang diatur dalam paket kebijakan XV nampaknya harus dikaji ulang.

Bisnis.com, JAKARTA— Rencana pemerintah untuk mengubah proses pengawasan menjadi di luar kawasan pabean atau post border seperti yang diatur dalam paket kebijakan XV nampaknya harus dikaji ulang.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan jika aturan tersebut diterapkan, tingkat kebocoran impor justru dikhawatirkan akan lebih besar.

Dalam hal ini, dia juga menyinggung sejak adanya rencana tersebut, banyak protes muncul dari kalangan produsen baja lokal khususnya krakatau steel.

“Iya justru tingkat kebocoran impor lebih besar meskipun alasannya untuk memperlancar bahan baku industri perkapalan. Ini yang menyebabkan proyek infrastruktur dampak ke besi dan baja lokal tidak signifikan, harusnya infra dibangun pertumbuhan industri baja lokal naik. sepanjang 2016 industri logam dasar [termasuk] besi baja tumbuh negatif,” kata Bhima kepada Bisnis, Senin (25/9/2017).

Adapun sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan post border masih disusun di lintas kementerian. Pemerintah masih menyiapkan perangkat untuk sistem pengawasan yang baru.

“Mekanisme itu yang sedang kita susun dan sekarang sedang duduk bersama [Ditjen] Bea Cukai dan INSW [Indonesia National Single Window],” ujarnya.

Oke menyatakan bahwa penyederhanaan larangan dan pembatasan impor yang dilakukan pemerintah bakal mengutamakan poin relaksasi aturan bagi industri kecil dan menengah (IKM).

Dengan demikian, skema pengawasan post border baru diterapkan begitu perangkat pengawas telah siap. “Permendag soal impor baja, misalnya, mekanisme relaksasi bagi IKM yang sudah jalan, tetapi post border secara bertahap,” tuturnya.

Dia menyebutkan bahwa pemerintah masih terus membahas skema pengawasan post border bersama secara lintas kementerian. Beberapa penyesuaian diperlukan karena selama ini pengawasan dilakukan sepenuhnya di kawasan pabean.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper